SOLOPOS.COM - Marzuki Alie (dok)

Marzuki Alie (dok)

JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengaku berang atas tuduhan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati yang menuduh dirinya menerima Rp300 miliar dari kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk menyatakan bahwa dirinya benar Marzuki menantang Wa Ode untuk melakukan sumpah pocong.

“Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, mari kita bersumpah atas nama Tuhan kita, kita akan dilaknat tujuh turunan, bila perlu dipocong agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia, dipakai lie detector,” jelas Marzuki dalam keterangan persnya kepada wartawan DPR, di Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Dia menantang sumpah pocong ini agar bangsa ini tidak disibukkan dengan fitnah, sehingga hanya menghabiskan waktu kita berpolemik. “Padahal kita harus bekerja karena masih banyak rakyat yang harus dibantu,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga siap untuk saling membuktikan apakah dia menerima atau tidak. Menurutnya, gampang saja jika penegak hukum mau membuktikan.

“Saya tidak mau berpolemik tentang isu tersebut, satu saja permintaan saya, agar dicarikan faktanya siapa yang memberi? Dimana dia memberikan kepada saya atau orang saya?” kata Marzuki.

Marzuki mengaku heran dengan tudingan-tudingan Wa Ode yang menjadi tersangka kasus tersebut. “Bagaimana caranya dia memberikan? Dalam kaitan apa dia memberi saya? Apakah karena saya ikut membahas, ikut mengatur, ikut mencalo? Ikut mengesahkan atau ikut tanda tangan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya