SOLOPOS.COM - Marzuki Alie (Dokumentasi)

Marzuki Alie (Dokumentasi)

JAKARTA–Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan David ML Tobing dalam kasus ucapan Marzuki Alie yang menyatakan koruptor di Indonesia banyak didominasi alumni Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.


Majelis hakim yang dipimpin Martin Ponto Bidara menyatakan ucapan yang diutarakan oleh Marzuki Alie dalam pidatonya dihadapan alumnus mahasiswa itu bukanlah suatu perbuatan melawan hukum.

Sebab, lanjut dia, pernyataan Marzuki yang menyatakan koruptor banyak didominasi alumni UI dan UGM itu merupakan pemikiran kritis sehingga tidak diperlukan adanya penelitian yang mendukung pernyataan tersebut. 

Selain itu, menurut majelis hakim, masyarakat saat ini sudah pintar untuk tidak menjenelalisir bahwa seluruh alumnus universitas tersebut merupakan koruptor.

Majelis hakim mengatakan, hingga saat ini kedua perguruan tinggi itu masih dianggap salah satu universitas terbaik di Indonesia oleh masyarakat. 

“Ucapan tergugat Marzuki Alie juga tidak bisa dibuktikan melanggar kepatutan, etika dan juga norma walaupun sudah ada pernyataan dari pengamat. Ucapan ini merupakan pemikiran kritis yang tidak menunjuk pada institusi, melainkan hanya berdasarkan contoh,” ungkap Martin, Senin (17/12).

Majelis hakim menolak eksepsi tergugat dan menyatakan bahwa penggugat memiliki legal standing dalam gugatan ini lantaran dirinya merupakan salah satu alumni UI. 

Dengan begitu, David Tobing memiliki hak untuk melayangkan gugatan atas ucapan Ketua DPR ini.

David Tobing menyatakan akan melakukan banding atas putusan majelis hakim itu. “Menurut kami, ucapan yang dilontarkan tergugat merupakan perbuatan melawan hukum, karena pernyataan itu dikatakan secara spesifik yaitu alumni UI dan UGM,” katanya.

Menurut David pernyataan itu tendensius karena tidak diucapkan secara random contoh-contoh perguruan tingginya. Seharusnya, lanjut dia, seorang pejabat publik jika ingin berkata seperti ini berdasarkan hasil penelitian tentang koruptor.

Sementara itu, Marzuki Alie mengaku cukup lega atas putusan majelis hakim. “Saya tidak bilang banyak, tetapi ada [koruptor dari UI dan UGM]. Dan itu memang fakta. Jadi saya tidak merasa khawatir dengan gugatan ini,” kata Marzuki. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya