SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Topik tenaga kerja asing mengemuka di Debat Ketiga Pilpres 2019 yang mempertemukan dua Cawapres, Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Cawapres Nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengawali pembahasan ini dengan pertanyaannya.

Sandiaga dalam pertanyaannya menyebut pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing, seperti keharusan berbahasa Indonesia. Selain itu dia memperbandingan jumlah tenaga kerja asing dan lokal. “Di saat pengangguran kita masih 7 juta dan kualitas lapangan pekerjaan kita belum optimal, pemerintah justru  mempermudah syarat untuk tenaga kerja asing,” kata Sandi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia, itu lihat datanya,” kata Ma’ruf Amin dalam debat cawapres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Selain itu Ma’ruf Amin menambahkan tenaga kerja asing hanya diperbolehkan pada bidang tertentu yang tidak bisa dijangkau tenaga kerja lokal. “Ini juga dalam rangka transfer of technology,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf menegaskan lapangan kerja akan tetap disiapkan salah satunya lewat start-up. “Oleh karena itu maka untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat kita akan kita lakukan dengan memberikan iklim kerja yang kondusif untuk dunia usaha. Memberikan akses keuangan, KUR, pengembangan mikro,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya