SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-I) menyampaikan tuntutan agar Marsinah dijadikan pahlawan buruh Indonesia, dan menjadikan tanggal meninggalnya aktivis buruh perempuan tersebut, 8 Mei sebagai Hari Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia.

“Selain itu kami juga menuntut perwujudan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat tertindas, termasuk korban pelanggaran hak asasi manusia,” kata perwakilan FOR-I, Anwar Maruf di sela-sela diskusi di kantor KONTRAS, Jakarta, Sabtu (8/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi tuntutan tersebut, Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku mendukung terwujudnya hal tersebut. Lewat surat tertulisnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mendukung sepenuhnya agar Marsinah menjadi pahlawan buruh nasional.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya sangat mendukung hal itu terealisasi,” kata Muhaimin.

Marsinah adalah aktivis buruh yang meninggal 17 tahun silam. Ia ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di area hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. ia adalah buruh pabrik pada PT Catur Putra Surya yang saat itu berjuang bersama kawan-kawannya untuk menuntut kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), cuti hadi, cuti hamil, perhitungan upah lembur, dan pembubaran unit kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang mereka anggap tidak mewakili kepentingan buruh.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya