SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polri dan TV One akhirnya berdamai soal kasus makelar kasus (Markus) ‘palsu’ yang ditayangkan dalam Apa Kabar Indonesia Pagi beberapa waktu lalu.

Nota kesepakatannya telah ditandatangani Rabu (26/5)  kemarin. “Kemarin telah ditandatangi MoU, intinya kedua pihak sepakat untuk berdamai,” kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan di kantornya, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bagir Manan mengatakan, MoU tersebut ditandatangai oleh kedua belah pihak. TV One diwakili oleh Direktur News and Sport, Karni Ilyas dan dari Mabes Polri diwakili oleh Kadiv Humas Irjen, Edward Aritonang.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, TV One menghadirkan Andris, seseorang yang disebut sebagai markus kelas kakap di Mabes Polri. Namun belakangan, Andris mengaku dia bukanlah seorang markus.

Andris mengaku, wawancara dengannya tidak lebih dari sekadar rekayasa yang dilakukan pihak TV One. Mabes Polri pun geram dan melaporkan TV One ke Dewan Pers.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya