SOLOPOS.COM - Striker AC Milan, Mario Balotelli, menerima larangan bertanding sebanyak tiga kali. dokJIBI/SOLOPOS/Reuters

Striker AC Milan, Mario Balotelli, menerima larangan bertanding sebanyak tiga kali. dokJIBI/SOLOPOS/Reuters

MILAN –Striker AC Milan, Mario Balotelli, tampaknya tak pernah lepas dari yang namanya sanksi atau hukuman. Terbaru, Balotelli dikabarkan harus absen dalam tiga kali pertandingan setelah mendapat sanksi karen melakukan penghinaan kepada ofisial pertandingan saat Milan bermain imbang 2-2 dengan Fiorentina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam laga di Stadion Artemio Franchi, Minggu (7/4/2013) WIB, Milan sempat unggul lebih dulu atas Fiorentina 2-0. Namun, Fiorentina kemudia mampu menyamakan kedudukan setelah mendapat dua hadiah penalti.

Atas batalnya kemenangan yang sudah di depan mata itu, para penggawa Milan terlihat kesal, terutama Balotelli. Karenanya, Balotelli sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada salah satu ofisial pertandingan.

Dilansir Football Italia, sikap Balotelli itu ternyata berbuntut panjang. Badan kompetisi Seri A Italia yang melihat kelakuan bengal Balotelli itu pun langsung mengganjarnya dengan larangan bertanding sebanyak dua kali.

Namun sebelum mendapat hukuman dari Seri A, Balotelli sebenarnya sudah menerima akumulasi dua kartu kuning yang didapatnya pada laga melawan Fiorentina dan pertandingan sebelumnya. Akumulasi kartu kuning itu membuatnya harus absen dalam sekali laga selanjutnya.

Ditambah larangan bertanding dari Seri A, praktis kini striker internasional Italia keturunan Ghana ini mengantongi tiga kali hukuman. Dengan kata lain, Milan dipastikan akan tampil tanpa diperkuat Balotelli dalam tiga laga selanjutnya, yakni saat melawan Napoli, Juventus dan Catania.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya