SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah sekitar 1,5 jam diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran (damkar), Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan dirinya tidak terlibat.

“Saya tidak terlibat dalam pembayaran segala macam, semua sistem kita lewati,” kata Mardiyanto kepada para wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ia sudah kali ketiga memberikan kesaksian. Baik selaku Gubernur Jawa Tengah maupun sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ekspedisi Mudik 2024

Apa yang ia sampaikan, menurut Mardiyanto, adalah kesaksian soal pengadaan alat pemadam kebakaran di Jawa Tengah di saat dirinya menjadi Gubernur Jawa Tengah.

“Saya sampaikan bahwa menurut aturan yang berlaku saya mengadakan itu karena kepentingan saya sebagai gubernur melihat kebutuhan di daerah saya. Semua prosedur dilewati,” paparnya.

Lebih jauh ia mengklarifikasi bahwa ketidakhadirannya pada undangan KPK tanggal 14 Juli 2009 bukan karena mangkir.

“Panggilan seharusnya pada 14 Juli 2009 yang lalu, di samping bertepatan dengan sidang kabinet maka saya minta supaya hadir pada 22 Juli 2009. Ini adalah satu bukti saya tetap menghormati institusi KPK,” ucap Mardiyanto.

Terkait kasus ini KPK juga memeriksa tersangka rekanan pengadaan damkar Hengky Samuel Daud dan Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya