SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang Lebaran dinilai mulai marak akhir-akhir ini. Modus PHK tersebut lebih banyak dilakukan dengan cara-cara terselubung.

Koordinator Aliansi Buruh Soloraya (ABS), Suharno mengemukakan, maraknya PHK terselubung menjelang Lebaran tersebut terjadi di kawasan Soloraya. Bentuk-bentuk PHK terselubung itu antara lain dengan pengondisian buruh agar bersedia mengundurkan diri maupun dengan alasan tak lagi memperpanjang kontrak.
“Ini cara-cara perusahaan agar tak menanggung beban pemberian THR kepada buruh,” paparnya kepada Espos, Jumat (5/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih jauh, pria yang juga Ketua Serikat Buruh Seluruh Indoensia (SBSI) 1992 ini menjelaskan, ada tiga macam bentuk PHK menjelang Lebaran. Pertama ialah, PHK secara cepat atas karyawan namun dengan pemberian pesangon secara berangsur, seperti yang dilakukan di PT Tyfountex Sukoharjo. Kedua, katanya, ialah PHK dengan jalan tak memperpanjang kontrak kerja. Mereka yang ingin kerja lagi, katanya, harus melamar lagi ke perusahaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ya, tentu saja agar perusahaan tak menanggung beban THR kepada buruh,” paparnya.

Modus ketiga ialah, dengan jalan menciptakan kondisi bagaimana agar buruh bisa mengundurkan diri. Cara ini, katanya, lebih halus ketimbang PHK secara langsung karena seolah terkesan buruhlah yang mundur.

“Untuk mempermanis, biasanya perusahaan memberi tali asih atau bantuan modal. Tentu saja, nominalnya jauh di bawah pesangon seperti ketika di-PHK,” paparnya.
Menurut Harno, cara-cara tersebut adalah upaya agar perusahaan terhindar dari aturan dalam UU ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, kata dia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat seakan menutup mata dalam menjalankan pengawasannya.

“Padahal, Disnaker mestinya bisa membaca tanda-tanda seperti ini. Apalagi menjelang Lebaran seperti ini, mestinya mulai digalakkan pemantauan pemberian THR kepada buruh tepat waktu,” paparnya.

Koordinator ABS Karanganyar, Murjioko juga berpendapat demikian. Menurutnya, modus PHK saat ini kian beragam seiring dengan banyaknya aturan yang bisa dikelabuhi.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya