SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menunjukan barang bukti dan pelaku pencurian mobil Pajero di halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (29/11/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap ulah penipu bermodus mau beli kendaraan lalu membawa kabur saat berpura-pura menjajal kendaraan tersebut.

Kasus penipuan dengan modus demikian belakangan ini marak terjadi di wilayah Sukoharjo. Tercatat ada tiga kasus penipuan dengan modus serupa. Warga diharapkan lebih berhati-hati ketika bertransaksi atau menawarkan kendaraan yang akan dijual.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan semakin maraknya kasus penipuan dengan modus tersebut. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan selama sepekan terakhir.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Dalam Kardus Gegerkan Warga Nguter Sukoharjo

Kapolres menyebut ada kasus mobil Mitsubishi Pajero yang dibawa kabur saat pelakku berpura-pura mengajak korban ke bank untuk mengambil uang. Kemudian kasus sepeda motor Kawasaki KLX yang dibawa kabur saat pelaku yang menyaru sebagai calon pembeli menjajal motor tersebut.

“Kasusnya memang marak dan banyak digunakan pencuri saat ini. Sepekan terakhir saja setidaknya ada dua kasus yang kami tangani. Kasus Pajero sudah kami tangkap [pelakunya], KLX masih kami tangani dan dalam proses,” ucapnya ketika ditemui Solopos.com di Mapolres Sukoharjo, Senin (29/11/2021).

Kapolres mengimbau warga untuk semakin waspada dan lebih berhati-hati. Ia pun memberikan sejumlah tips untuk masyarakat supaya tidak menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

Baca Juga: Awas! Sepekan 3 Kasus Kendaraan Dibawa Kabur Calon Pembeli di Sukoharjo

1. Meminta identitas calon pembeli

Kapolres mengimbau warga yang akan bertransaksi kendaraan yang diiklankan secara online melalui media sosial untuk meminta identitas seperti KTP calon pembeli untuk jaga-jaga. Dengan begitu apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, korban sudah mengantongi sejumlah petunjuk yang berguna dalam penelusuran lokasi pelaku.

2. Memfoto calon pembeli

Selain meminta identitas, penjual juga diminta untuk memfoto calon pembeli atau berfoto bersama. Sehingga, wajah dan identitas terkini sudah dikantongi penjual.

Baca Juga: Tersetrum, Tukang Bangunan Meninggal di Atap Rumah Sonorejo Sukoharjo

3. Tidak sembarangan menyerahkan kendaraan yang dijual

Kapolres meminta penjual tidak mudah melepas kendaraan yang akan dijual untuk dicoba pembeli. Modus ini paling banyak digunakan penipu untuk mengelabui penjual.

4. Selesaikan transaksi di awal

Jangan menyerahkan kendaraan untuk dijajal di jalan sebelum proses transaksi benar-benar selesai. Hal ini untuk antisipasi potensi kendaraan dibawa kabur sebelum dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya