SOLOPOS.COM - Kondisi tanaman buah di jalan desa di Pasung, Kecamatan Wedi, Kamis (4/11/2021). Desa Pasung telah mengembangkan konsep desa agrowisata dalam empat tahun terakhir. (Istimewa/Dokumentasi Pemdes Pasung)

Solopos.com, KLATEN—Aksi memetik buah tanpa izin pemilik di Desa Pasung, Kecamatan Wedi, Klaten, marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, Pemdes Pasung memilih tak melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Kepala Desa (Kades) Pasung, Kecamatan Wedi, Sumarsono, kepada Solopos.com, Jumat (5/11/2021), mengatakan di Pasung terdapat lebih dari 1.000 tanaman buah dalam empat tahun terakhir. Jenis tanaman tersebut di antaranya belimbing, nangka, kelengkeng, dan jambu air.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berbagai tanaman buah tersebut sudah berbuah dalam beberapa waktu terakhir. “Saya sering memperoleh laporan dari warga ada buah yang tiba-tiba diambil orang tak bertanggung jawab [dicuri]. Kami memilih ikhlas. Soalnya, konsep agrowisata di desa kami belum di-launching. Jadi, kami biarkan saja terlebih dahulu. Kami pun juga tak melaporkan kejadian itu. Soalnya ke depan yang kami jual bukan melulu hasil buah. Tapi, konsep agrowisatanya,” kata Sumarsono.

Baca Juga: Target Pendapatan Retribusi Pasar Wonogiri Dinaikkan Jadi Rp5,25 Miliar

Sumarsono mengatakan khusus warga di Pasung dipersilakan mengambil buah dari tanaman buah yang sudah ditanam Pemdes dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Di Pasung terdapat terdapat 4.000 jiwa tersebar di 14 dukuh atau 26 RT/12 RW.

“Kalau warga asli sini, kami persilakan. Petik saja jika mau buah. Tapi, ada juga dari warga di luar desa. Bahkan, ada laporan masuk memetik buah dalam satu tanaman. Jadi satu tanaman itu diambil semua. Kami pun tak mempersoalkan itu. Kami tak akan melaporkan juga,” katanya.

Sumarsono mengatakan desa agrowisata di Pasung baru di-launching pertengahan Juli 2022. Sepanjang belum di-launching, Pemdes Pasung belum memerintahkan warganya memantau tanaman buah yang sudah ditanam sejak empat tahun terakhir.

Baca Juga: Sejarah Nasi Kucing, Diperkenalkan Orang Ngerangan di Solo Sejak 1942

“Selama belum di-launching, buah-buah itu gratis. Siapa pun boleh mengambil secara wajar. Tapi begitu di-launching, kami akan siapkan petugas yang mengawasi atau pun petugas kebersihan. Kami juga akan memasang kamera closed circuit television (CCTV) di beberapa lokasi yang dinilai rawan pencurian. Saat sudah di-launching, kami akan persoalkan yang mencuri buah [dilaporkan ke polisi],” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mempersilakan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bersinar melaporkan saat menjadi korban tindakan kriminalitas. Hal itu termasuk saat warga melihat aksi kriminalitas.

Polisi siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. “Sekarang tagline-nya masyarakat wajib lapor polisi dan butuh polisi [setiap laporan akan ditindaklanjuti aparat polisi],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya