SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sukoharjo mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran pemilu saat masa kampanye Pilkada 2020.

Sejauh ini, Bawaslu sudah mengeluarkan 602 imbauan dan 289 peringatan terkait penyelenggaraan kampanye terutama kampanye tatap muka. Peringatan itu meliputi 278 peringatan lisan dan 11 peringatan tertulis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Frekuensi kegiatan kampanye tatap muka terbatas pasangan calon melonjak tajam. Tim kampanye kedua pasangan calon benar-benar mengoptimalkan kampanye tatap muka terbatas untuk menarik simpati masyarakat.

Selamat! 2 Kelurahan Di Sukoharjo Ini Raih Penghargaan Dari Kementerian Lingkungan Hidup

Ekspedisi Mudik 2024

Kegiatan kampanye terbuka tak hanya pada siang hari tapi juga malam hari. Dalam sehari, kegiatan kampanye tatap muka terbatas bisa lebih dari 50 lokasi pada 12 kecamatan.

Jumlah peserta kegiatan kampanye tatap muka batas maksimalnya 50 orang. Kebijakan ini untuk mencegah kerumunan massa yang berisiko dalam persebaran Covid-19.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan anggota panitia pengawas kecamatan atau panwascam dan panitia pengawas desa dan kelurahan ikut memantau kegiatan kampanye tatap muka Pilkada terbatas.

Sehari Tambah 46 Warga Sragen Positif Covid-19, Klaster Keluarga Mendominasi

Mereka mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam lokasi kampanye tatap muka terbatas. “Jika ada peserta kampanye terbatas yang tak memakai masker atau menjaga jarak langsung mendapat teguran panitia pengawas desa/kelurahan. Aspek kesehatan menjadi prioritas utama dalam pencegahan potensi pelanggaran protokol kesehatan," katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (4/11/2020).

1.500 Lokasi

Menurut Bambang, jumlah kampanye tatap muka terbatas Pilkada Sukoharjo menjadi yang terbanyak di Jawa Tengah. Hingga awal November, kedua pasangan calon telah menggelar kampanye tatap muka terbatas pada lebih dari 1.500 lokasi.

Tim kampanye masing-masing pasangan calon memasifkan kampanye tatap muka terbatas pada setiap desa/kelurahan. Bawaslu Sukoharjo mendorong masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan kampanye Pilkada pada wilayah masing-masing. "Pengawasan partisipatif masyarakat ini untuk menciptakan pilkada yang bermartabat," katanya.

Sweet Seventeen, Sriwijaya Air Beri Promo Harga Tiket Mulai Rp170.000 Semua Rute

Anggota Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan ada beragam jenis pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat masa kampanye yang berakhir pada 5 Desember itu.

Misalnya, jumlah peserta melebihi batas maksimal yakni 50 orang, tidak memakai masker, hingga konvoi massa yang berisiko dalam persebaran pandemi Covid-19. Bawaslu Sukoharjo dan jajarannya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian saat memantau kegiatan kampanye tatap muka terbatas pasangan calon peserta Pilkada.

"Kami tak ingin muncul klaster baru pilkada sehingga semua pihak harus menyadari untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya