Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Manuver Menunda Pemilu 2024, Melanggar UU dan Alasan yang Dicari-Cari

Manuver Menunda Pemilu 2024, Melanggar UU dan Alasan yang Dicari-Cari
user
Jumat, 25 Februari 2022 - 17:56 WIB
share
SOLOPOS.COM - Peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 yang diselenggarakan KPU pada Senin (14/2/2022) malam di Gedung KPU, Jakarta. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Sejumlah politikus mewacanakan lagi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 14 Februari 2024.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 selama setahun atau dua tahun. Ia mengemukakan itu pada Rabu (23/2/2022). Alasannya agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN