SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Solopos.com-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SRAGEN — Tak lama lagi, masyarakat akan dipermudah dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Demi mengurangi interaksi fisik masyarakat dalam rangka mendukung protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, Polri bakal meluncurkan inovasi baru terkait pembuatan dan perpanjangan SIM, yakni secara online.

Dalam waktu dekat, Korlantas Polri bakal meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). Penggunaan aplikasi ini diklaim akan mempermudah proses validasi data terkait permohonan dan perpanjangan SIM melalui ponsel. Dengan begitu, warga yang tengah merantau di luar kota tidak perlu repot-repot mudik untuk sekadar memperpanjang SIM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: PAM Tirta Bening Pati Punya Tanggungan Daftar Tunggu 3.000 Jaringan Baru

“Dengan aplikasi ini, perpanjangan SIM bisa lewat ponsel. Sementara kartu SIM baru akan dikirim via pos maupun ojek online,” ucap Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti melalui Kanit Regident, Ipda Kemi Suwarno Putro, kepada Solopos.com, Jumat (9/4/2021).

Ipda Kemi belum tahu kapan aplikasi akan dilaunching. Berdasar informasi yang diterimanya, launching aplikasi ini diperkirakan digelar pada Selasa (13/4/2021) mendatang. Setelah diluncurkan, aplikasi itu sudah bisa diunduh di Google Playstore.

Permohonan SIM baru juga bisa dilayani melalui aplikasi. Akan tetapi, ujian praktik tetap digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Mapolres Sragen.

Sementara pemeriksaan kesehatan calon pemohon SIM juga dilayani secara online. PT Cipta Sari Arsonia (CSA) bekerjasama dengan para dokter pemeriksa kesehatan pemohon SIM di Jawa Tengah telah meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik dan Pelaporan Online (Simpel Pol).

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kecelakaan di Jalan Sragen-Ngawi yang Menyebabkan Warga Gondang Sragen Meninggal

Aplikasi Simpel Pol merupakan salah satu bentuk komitmen para dokter pemeriksa kesehatan SIM di Jawa Tengah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat selaku pemohon SIM. Aplikasi ini sekaligus menjamin akuntabilitas kinerja Polri dalam hal pelayanan pemeriksaan kesehatan calon pemohon SIM, yang menjadi salah satu syarat wajib permohonan atau perpanjangan SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya