SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditresnarkoba Polda Jateng telah mengungkap 1.588 kasus penyalahgunaan narkoba hingga Pekan kedua November 2020. Dari kasus sebanyak itu, sekitar 1.951 tersangka pengedar narkoba telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. I.G. Agung Prasetyoko, dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Agung, banyaknya kasus narkoba yang diungkap tak terlepas dari kerja keras anggotanya. Ia membandingkan dengan pengungkapan kasus kejahatan lain yang ada pelaporan. Untuk kasus narkoba, biasanya pelapor sangat jarang sehingga memiliki kesulitan yang luar biasa dalam mengungkap.

Ada Tanda Kekerasan, Mayat ABG di Hotel Semarang Korban Pembunuhan?

Ekspedisi Mudik 2024

“Indikasi suatu wilayah ada penyalahgunaan narkoba ketika di daerah itu ada pemakai. Ada pemakai pasti ada pengedar. Nah, yang kami tangkap bukan pemakai, tapi pengedar,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng.

Agung mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, jumlah kasus yang ditangani Ditresnarkoba mencapai 1.350 dengan tersangka 1.649 orang.

Tertibkan PKL Bermobil Sekitar Pasar Klewer Solo, Petugas Satpol PP Sampai Menyamar Jadi Pembeli

Menyasar ke Perdesaan

Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada 2019, yakni 1.340 kasus dengan tersangka yang diamankan 1.714 orang oleh Ditresnarkoba Polda Jateng .

Selain meningkat, Agung juga mengaku sasaran pengedar narkoba saat ini juga semakin meresahkan. Tak hanya di lingkungan perkotaan, para pengedar juga menyasar ke daerah perdesaan dengan target siswa SD.

“Tindak pidana penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak mengenal batas wilayah sehingga dinamakan extraordinary. Untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya sinergitas berupa komunikasi, koordinasi serta kolaborasi antarlembaga dan organisasi,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng.

Waduh! Nama Istri Kades dan Perangkat Desa Trobayan Sragen Ada di Daftar Penerima Bantuan Sembako

Agung pun mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk tidak coba-coba mengonsumsi narkoba jenis apa pun. Jika sudah mencoba, dikhawatirkan akan terjerumus dan semakin sulit mengendalikan.

“Faktor lingkungan sangat berperan menentukan seseorang terjerumus ke dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya