SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantri desa asal Situbondo, Irfan Wahyudi mengucapkan terimakasih, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan mantri memberikan pertolongan layaknya dokter, untuk daerah terpencil. Irfan saat berbincang-bincang Selasa (28/6) mengatakan, atas putusan tersebut, dirinya kini memiliki payung hukum untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat. Selama ini dirinya merasa dilematis, jika  ada masyarakat meminta bantuan. Sebab jika memberikan pertolongan, ancaman hukuman selalu menghantuinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan mantri desa Kuala Samboja, Kutai Kertanagara, Kalimantan Timur, Misran. Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, maka mantri desa di seluruh Indonesia boleh melayani masyarakat layaknya dokter, atau apoteker dalam kondisi darurat. [dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya