SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kiri) menerima penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (22/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kota Solo kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan ke-12 kali itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, Kamis, Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota yang memperoleh opini WTP. Baik yang menerima WTP lima kali berturut-turut, 10 kali berturut-turut maupun yang 15 kali berturut-turut.

Kota Solo merupakan salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan atas opini WTP 10 kali berturut-turut. Penghargaan yang diserahkan Sri Mulyani diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan kegiatan rakernas tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja, agar Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

Baca Juga: Pemkot, Parpol, dan Ormas Solo Deklarasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan opini WTP.

“Selamat atas pencapaian yang telah diraih seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota. Di mana telah disampaikan dari yang mulai 2021, laporan keuangannya mendapatkan WTP maupun yang sudah lima tahun berturut-turut, 10 tahun berturut-turut dan 15 tahun berturut-turut,” kata dia dalam kegiatan yang juga disiarkan di Youtube Kemenkeu RI tersebut.

Menurutnya hal itu merupakan pencapaian luar biasa. Dia mengatakan dalam membangun tata kelola keuangan neraga dan keuangan daerah secara ankuntabel, transparan, tanggung jawab, diharpkan tidak hanya dari sisi status hasil audit BPK, yakni WTP. Hal yang juga penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa benar-benar bermanfaat, menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan negara.

Baca Juga: Diwisuda, 149 Lulusan AK Tekstil Telah Terserap di 16 Perusahaan

Sementara itu Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dalam talkshow di salah satu radio mengatakan sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas.

Menurutnya upaya tersebut telah dilakukan sejak 2005 lalu. “Ini telah dimulai dari Pak Jokowi. Satu periode Pak Jokowi [2005-2010] telah dibuat grand desain, itu kami belum mencapai WTP. Pada periode kedua Pak Jokowi [2010-2015] WTP dicapai. Biarpun pada 2012 beliau [Jokowi] sudah ke Jakarta. Dilanjutkan Pak Rudy [F. X. Hadi Rudyatmo]. Selanjutnya sampai hari ini kami pertahankan. Dengan begitu 2010-2021 kami WTP sudah 12 kali,” jelas dia.

Menurutnya sebagai bagian dari abdi masyarakat, pemerintah daerah harus mengelola keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Maka di sana dimulai dari perencanaan. Kalau perencanaan baik, penganggaran baik, akan kelihatan output dan outcome-nya. Maka itu ada penilaiannya. Jadi di WTP itu disamping kerja-kerja anggaran yang diperhitungkan, nilai kenerjanya juga dilihat apakah sesuai antara program dan kinerja,” kata dia.

Baca Juga: Dirombak Jadi Mewah, Taman Balekambang Solo Ditutup sampai Desember 2023

Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan. Mulai dari penguatan SDM dengan memberi pelatihan kepada OPD untuk tertib administrasi dalam penganggaran, hingga menjaga komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan opini WTP tersebut diberikan BPK kepada daerah yang melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik. Tata kelola keuangan tersebut juga harus sesuai standar akuntansi pemerintah serta memiliki tingkat kecurangan dan  korupsinya yang rendah dan sebagainya.

“Pemkot Solo sudah menjadikan itu sebagai budaya untuk menjalankan tata kelola keuangan. Agar pengelolaan keuangan ini bisa dilakukan dengan baik, akuntabel dan laporannya sesuai kaidah pelaporan keuangan yang benar,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya