SOLOPOS.COM - Pemkot Madiun membebaskan PKL dari retribusi. (madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun berencana menghapus biaya sewa kios milik pemerintah setelah menggratiskan retribusi pedagang kaki lima (PKL). Ini dilakukan agar pedagang kecil tidak terbebani sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

Kebijakan populis Wali Kota Madiun, Maidi, ini sebagai dampak masuknya investor besar ke Kota Pendekar ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dengan masuknya kapitalis [investor], maka retribusi yang sebelumnya ditarik dari pedagang kecil akan ditiadakan,” kata Maidi, Senin (10/2/2020).

Pemkot Madiun Dorong Semua Perusahaan Raih Penghargaan Zero Accident

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan dihapusnya retribusi PKL yang jumlahnya mencapai 1.900 pedagang ini artinya Pemkot kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp200 juta/tahun. Meski demikian, Pemkot tidak rugi. Karena kehilangan potensi ini bisa ditutup dari sumber PAD yang lain yang nominalnya jauh lebih tinggi.

Maidi memberi contoh restoran cepat saji seperti McDonald’s. Waralaba berjejaring internasional ini tiap bulan membayar pajak sekitar Rp300 juta atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun. Nominal pajak itu sudah melebihi nilai retribusi PKL setahun. Belum lagi dari investor lain.

“PKL jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang,” jelas dia.

Pemkot Madiun Akan Benahi Lahan Parkir Sumber Umis

Dengan dibebaskannya retribusi ini, diharapkan para PKL bisa menata tempat jualannya menjadi lebih baik dan tertata. Selain itu, para pedagang juga harus lebih bersih dan rapi.

Tidak hanya retribusi PKL yang dihapus, kata Maidi, Pemkot juga akan menurunkan harga sewa hingga menggratiskan sewa kios di pasar-pasar tradisional. Tetapi, kebijakan ini baru akan terlaksana setelah ada investor besar yang masuk. Sehingga potensi pendapatan dari sewa kios bisa digantikan dengan pendapatan yang lain.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono. “PAD dari sewa kios ini tidak seberapa. Nanti kalau ada investor bisa menutup pendapatan dari sewa kios, sewa kios akan dihapus. Dengan kebijakan ini justru PAD akan menjadi naik, karena memaksimalkan dari sektor lainnya,” terang Gaguk.

Jadi yang Tercepat Susun Laporan Keuangan, Pemkot Madiun Dipuji BPK Jatim

Seorang PKL, Gianto, 60, menyambut baik kebijakan penghapusan retribusi PKL. Ia mengatakan retribusi PKL memang tidak besar, hanya Rp500. Meski begitu, menurutnya penghapusan retribusi tersebut sangat membantu. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya