SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku UMKM. (Antara)

Solopos.com,WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri menargetkan sebanyak 20.000 Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Wonogiri mendapatkan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional berupa bantuan modal untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro produktif sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun kuota penerima bantuan tersebut yakni 12 juta pelaku usaha ultra mikro dan mikro produktif se-Indonesia. Untuk memudahkan pendataan, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengumpulkan camat se-Wonogiri untuk diberi arahan agar pemahaman tentang bantuan tersebut sama.

Rotary Solo Raya Gandeng Bhayangkari Bagikan Bingkisan untuk Anak TK dan Yatim

Selanjutnya, menurut dia, informasi tersebut akan disebarluaskan kepada masyarakat di setiap kecamatan. Juknis dan syarat ditempel di tempat strategis. Pelaku UKM yang memenuhi syarat dan ketentuan diharapkan segera mendaftar.

“Jika kuota penrima 12 juta UKM, kami asumsikan Wonogiri bisa mendapatkan 20.000 bantuan. Sedangkan UKM yang masuk data pemkab baru 6.000 UKM,” kata dia kepada wartawan di Ruang Giri Manik, Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (10/8/2020).

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan bantuan tersebut tidak masuk dalam kategori jaringa pengama sosial (JPS). Jadi penerima bantuan BST, BLT DD dan JPS lainnya bisa menerima bantuan tersebut. Namun ketentuannya harus terpenuhi.

Aktif & Produktif

Kepala Dinas KUKM dan Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan, syarat utama calon penerima bantuan yakni UMKM yang usahanya aktif, produktif dan usahanya berdiri sebelum ada pandemi covid-19.

Selain itu penerima juga tidak memiliki pinjaman di bank. Jika memiliki rekening di bank, saldonya harus kurang dari Rp2 juta per Juni 2020. Selain itu, ada beberapa syarat administrasi seperti KTP dan surat keterangan.

“Penyaluran bantuan tergantung dari Kementerian pusat. Dinas di kabupaten hanya meneruskan program tersebut. Saat ini baru tahap pendataan melalui website,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Polokarto Jadi Kecamatan Tercepat Rampungkan Coklit Data Pemilih Pilkada Sukoharjo

Website tersebut, menurut dia, bisa diakses disetiap distrik kecamatan. Jadi pendataan lebih mudah, cepat dan meminimalisasi potensi penularan covid-19. Di link tersebut ada data yang harus diisi oleh calon penerima.

Ia mengatakan, batas waktu pendaftaran sampai pekan kedua September 2020. “Jika kuota terpenuhi langsung ditutup. Yang cepat daftar segera diusulkan,” kata Wahyu.

Data yang sudah diusulkan diverifikasi dan validasi oleh Pemerintah Pusat, begitu juga tentang kelengkapan persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya