SOLOPOS.COM - Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Solo yang juga sebagai bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (memegang mik) memimpin diskusi mengenai standarisasi tempat usaha layak anak di Solia Hotel Yosodipuro Solo, Selasa (18/10/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah perusahaan menginisiasi penyusunan standardisasi tempat usaha layak anak di Kota Solo yang kini berpredikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama. Penilaian KLA selama ini belum menyasar perusahaan namun dilakukan di fasilitas publik yang dikelola Pemkot Solo.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan anggota Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Solo mengikuti workshop di Solia Hotel Yosodipuro Solo, Selasa (18/10/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua APSAI Kota Solo yang juga sebagai bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memimpin diskusi yang berlangsung sejak pagi sampai siang itu. Berbagai anggota dari berbagai sektor usaha memiliki komitmen terhadap isu anak dan memberikan masukan.

Ada beberapa perusahaan di Solo dan sekitarnya yang telah berupaya mewujudkan tempat usaha layak anak dengan menyediakan ruang laktasi dan klinik yang bisa diakses anak karyawan. Namun, ada juga perusahaan yang memiliki ruang terbatas untuk menyediakan ruang penitipan anak.

Beberapa poin diskusi itu, di antaranya perlu sosialisasi masif tentang KLA supaya diterima semua lapisan dari pemerintah sampai masyarakat. Perlu penyusunan pengategorian penilaian tempat usaha yang layak anak di Solo.

Baca Juga: Dukung Kota Layak Anak, Solo Kini Punya 17 Rumah Ibadah Ramah Anak dari 6 Agama

Selanjutnya dibahas rencana agenda penghargaan APSAI bagi para anggota yang bisa mewujudkan tempat usaha yang layak anak. Iwan menjelaskan Kota Solo menjadi KLA Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Indikator Penilaian Tempat Usaha Layak Anak

“Selama ini yang dinilai adalah fasilitas umum yang disediakan Pemkot Solo. Kemudian kami memiliki pemikiran dari tempat usaha di Kota Solo punya satu kontribusi supaya dapat dinilai kelayakan terhadap anak,” jelasnya.

Dia menjelaskan APSAI Kota Solo akan merumuskan indikator penilaian dengan sejumlah kategori khusus yang dapat diterapkan oleh para anggota dalam mewujudkan tempat usaha layak anak. Sektor usaha yang menjadi fokus adalah perhotelan dan restoran, kafe, dan pertokoan.

Baca Juga: Solo Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak Utama, Sudah 5 Kali Lho

“Jadi kami ingin lebih ya tadi ada penilaian dari klaster, pertama keamanan dan keselamatan kerja; kedua, kategori hiburan; dan ketiga, edukasi. Ada subkategori penilaian. Dari sisi usaha sendiri itu marketing banyak difokuskan kepada anak-anak,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo Ch Novita Indriani mengapresiasi inisiatif para kalangan usaha yang menginisiasi penyusunan standardisasi tempat usaha layak anak.

“Kami sangat bersyukur dari APSAI  mendukung Kota Layak Anak dari sektor usaha,” jelasnya. Novita menjelaskan hasil dari pertemuan hari itu akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Wali Kota Solo supaya dapat diterapkan. Sebagai informasi, APSAI Kota Solo yang terbentuk tahun lalu telah memiliki 171 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya