SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukum (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) meluncurkan program layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat setempat.

Para advokat siap mendampingi dan mengedukasi masyarakat yang mencari keadilan. Acara peluncuran layanan bantuan hukum dilaksanakan di Kantor Kelurahan Jagalan pada beberapa hari lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Acara itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jebres, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Ketua LPMK Jagalan, Solo, Murjoko, mengatakan latar belakang program layanan bantuan hukum itu lantaran banyak muncul permasalahan sosial di masyarakat.

Dinamika masyarakat cukup tinggi lantaran wilayah Kelurahan Jagalan merupakan permukiman padat penduduk. “Ada keributan atau perselisihan antarwarga yang harus dirampungkan hingga tuntas tanpa harus ke ranah hukum. Masyarakat tidak tahu konsekuensi jika melanggar hukum. Ini butuh upaya edukasi dan pencerahan agar masyarakat melek hukum,” katanya saat ditemui Solopos.com, Kamis (4/8/2022).

Murjoko lantas berinisiatif menggandeng organisasi advokat yang berkompeten mendampingi dan menangani berbagai permasalahan hukum tersebut. Masyarakat bisa berkonsultasi tentang hukum secara cuma-cuma alias gratis.

Baca Juga: Proyek Peningkatan Jl Juanda Solo Bikin Pelaku Usaha Waswas, Kenapa?

Bentuk Kader Hukum

Hal ini bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat yang tengah terlibat permasalahan. Dalam waktu dekat, kader hukum di setiap rukun warga (RW) bakal dibentuk guna membantu masyarakat yang hendak berkonsultasi di wilayah masing-masing.

“Ada 15 RW di Kelurahan Jagalan. Nanti, ada satu kader hukum di masing-masing RW,” paparnya. Lebih jauh, Murjoko menyampaikan program kegiatan lainnya, yakni dialog atau sarasehan membahas problem dan dinamika hukum dengan pemangku kepentingan seperti Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo.

“Saya berharap program layanan bantuan hukum bisa ditularkan ke kelurahan-kelurahan lain di Solo,” ujar Ketua LPMK Jagalan itu. Seorang warga Kelurahan Jagalan, Budi, mengapresiasi program layanan bantuan hukum untuk masyarakat tersebut.

Baca Juga: Jl Juanda dan Jl Surya Jebres Solo Diperbaiki, Siap-Siap Macet Lur!

Banyak masyarakat yang buta dan tak paham hukum berpotensi menjadi bulan-bulanan saat mencari keadilan. Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan  bantuan hukum untuk menambah wawasan dalam konteks hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya