SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terus menggencarkan penerapan parkir elektornik. Bahkan, mulai pekan depan, ada sekitar 117 lokasi atau titik parkir di Kota Semarang yang memberlakukan sistem parkir elektronik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P. Martanto, melalui Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa, mengatakan mulai Senin (28/3/2022), pihaknya akan menambah 35 titik parkir elektronik. Dengan demikian, mulai pekan depan sudah ada 117 titik parkir elektronik di Kota Semarang.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Besok Senin kita tambah 35 titik, jadi totalnya nanti ada 117 titik yang menggunakan e-parkir. Harapannya, nanti semua titik parkir di Kota Semarang akan menerapkan parkir elektronik. Saat ini semuanya juga sudah siap, mulai dari juru parkir, sistem hingga rambu sudah kami siapkan,” ujar Joko, dikutip dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Capai Rp1 Miliar, Pemkot Malang Tambah Lokasi Parkir Elektronik di Sini

Joko menyebut hingga saat ini para juru parkir (jukir) di 35 titik tersebut sudah mendapat pelatihan teknis dari Dishub Kota Semarang. Ia mengatakan jika jukir sudah siap untuk menerapkan parkir elektronik, bahkan saat ini jukir terbilang lebih cepat menerima materi latihan karena sudah belajar dari jukir yang lebih dulu menerapkan parkir elektronik.

“Kalau awal-awal itu memang jukir kesulitan ya tapi sekarang ini malah lebih siap. Kemarin kita adakan pelatihan satu jam sudah selesai. Mungkin mereka sudah belajar dari jukir yang lainnya juga,” jelasnya.

Usai pelatihan, selama empat hari berturut-turut 35 jukir tersebut tetap mengasah kemampuan menggunakan parkir elektronik. Hal ini diterapkan untuk melancarkan penggunaan aplikasi parkir elektronik agar saat di lapangan jukir benar-benar siap dan tidak gagap.

Dari sisi pendapatan yang masuk ke Pemkot Semarang, Joko mengaku peningkatan pendapatan dari parkir semenjak diterapkannya parkir elektronik memang meningkat cukup pesat. Sebut saja kawasan Jalan MT Haryono atau Mataram, peningkatan pemasukan yang diterima lebih dari 100%. Terlebih lagi dengan menggunakan sistem elektronik seperti ini maka pemantauan secara langsung bisa dilakukan oleh perbankan, bahkan kebocoran pun bisa turut ditekan.

Baca juga: Pemkot Semarang Andalkan Parkir Berlangganan Redam Pungli

“Kalau jukir nakal sih sejauh ini tidak ada, karena sejauh ini mereka semua mendukung. Gampangnya begini, mereka bisa melihat penghasilan secara langsung yang masuk ke rekening jam 8 malam. Kalau belum membutuhkan ya jadi tabungan, kalau tadinya ga punya tabungan mereka sekarang punya,” tuturnya.

Meski demikian, Dishub Kota Semarang tetap melakukan pendampingan dan pemantauan secara langsung di lapangan. Bahkan pelaksanaan parkir elektronik ini didukung oleh seluruh jajaran Dinas Perhubungan, diantaranya Bidang Pengendalian Penertiban terkait dengan personel pengawasan, Bidang Lalu Lintas terkait dengan rambu dan Bidang Bina Marga dari DPU terkait dengan markah.

Disinggung tentang status jukir yang menggunakan parkir elektronik, Joko menyebut jika para jukir tersebut adalah jukir resmi yang sudah mendapat surat tugas dari Dishub Kota Semarang. Bahkan ia menyebut ciri-ciri jukir resmi yakni memiliki kartu identitas, memiliki kode QRIS, berseragam batik Semarangan dan menggunakan penutup kepala berupa udeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya