SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JOGJA — Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). Terungkat, Haryadi Suyuti terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dalam kasus suap perizinan apartemen.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap. Secara detail, Ali Fikri menyebut kasus suap yang membelit mantan Wali Kota Jogja itu adalah suap perizinan apartemen.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen,” ucap Ali kepada Harianjogja.com (Solopos Media Group)Kamis malam.

Petugas KPK, kata dia, langsung memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus suap tersebut. “Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.

Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Jogja yang Terjaring OTT KPK

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan sejumlah dokumen.

“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis.

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

Baca Juga: OTT Mantan Wali Kota Jogja, KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS

“Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ditangkap KPK, Ternyata Ini Kasus Korupsi yang Membelit Haryadi Suyuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya