SOLOPOS.COM - Mirwan Amir (detik)

Mirwan Amir (detik)

JAKARTA--Mantan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bagi tersangka Fahd A Rafiq. Kali ini, Mirwan diperiksa berbarengan dengan pimpinan Banggar lainnya, Olly Dondokambey.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Berbaju kemeja krem, Mirwan datang lebih dulu sekitar pukul 09.45 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (11/9/2012). Tak banyak komentar yang dia sampaikan soal agenda pemeriksaan.

“Saya diperiksa sebagai saksi,” kata Mirwan.

Berselang 10 menit kemudian, datang pimpinan Banggar asal PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Sama dengan Mirwan, dia juga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fahd. “Mana saya saya tahu. Tanya sama Wa Ode [Nurhayati],” kata Olly saat ditanya seputar hubungannya dengan Fahd.

Senin kemarin, KPK juga sudah memeriksa mantan pimpinan Banggar Melchias Mekeng dan Tamsil Linrung. Keduanya diperiksa sebagai saksi Fahd.

Fahd Arafiq, pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait pembahasan anggaran dana pembangunan daerah transmigrasi. Tak lama setelah menetapkan anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, KPK juga menetapkan pengusaha yang diduga menyuapnya. Pengusaha Fahd Arafiq yang sebelumnya telah dicegah KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya