SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Mantan Wakapolsek Jatinom, Iptu Marsono, menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Soedjarwadi, Klaten yang berada di Kecamatan Wedi, sejak Kamis (22/12/2011) lalu.

Sebelumnya, Marsono berstatus sebagai pasien titipan dari Polres Klaten selama menjalani proses penyidikan terkait dugaan gangguan jiwa yang dialaminya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah satu dokter yang menangani kondisi kejiwaan Marsono, dr Anis Sukandar, menuturkan berkas hasil pemeriksaan Marsono sudah diserahkan ke penyidik Kamis pekan lalu. Dijelaskannya, pemondokan Marsono di RSJD merupakan permintaan pihak keluarga.

Ekspedisi Mudik 2024

“Permintaan keluarga agar Marsono dipondokkan di sini. Sampai kapan kami tidak dapat memastikan. Saat ini Marsono resmi menjadi pasien kami, tidak lagi titipan dari Polres. Sementara itu, pemeriksaan sudah selesai dan berkasnya sudah kami serahkan ke penyidik Kamis lalu pukul 13.00 WIB di RSJD,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (27/12/2011), di RSJD.

Terkait hasil pemeriksaan, Anis tidak dapat memaparkan lantaran sudah menjadi kewenangan Polres Klaten. Anis memastikan saat ini kondisi kejiwaan Marsono sudah mulai membaik lantaran mulai mudah untuk diajak berkomunikasi sejak proses penyidikan selesai.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP kalingga Rendra Raharja, mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan anak buahnya tersebut. “Saya belum menerima hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

(m103)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya