SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PARIS – Mantan Presiden The Union of European Football Associations (UEFA) 2007-2015, Michel Platini, yang sempat ditangkap Kepolisian Prancis akhirnya dibebaskan, Rabu (19/6/2019). Legenda sepak bola Prancis ini dituding terlibat kasus korupsi terkait terpilihnya Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Dikutip dari The Guardian, kabar penangkapan Michel Platini kali pertama dilaporkan situs Mediapart, Selasa (18/6/2019). Mantan kapten tim nasional Prancis itu termasuk dalam panitia turnamen Fédération Internationale de Football Association (FIFA) yang memilih Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Michael Platini ditahan sehari setelah harian The Daily Telegraph mengungkap pertemuannya dengan mantan pesepak bola Asia, Muhammad bin Hammam, sebelum pemungutan suara guna menentukan tuan rumah Piala Dunia 2022 dilakukan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebulan sebelum pemungutan suara penentuan tuan rumah Piala Dunia 2022, Michel Platini makan di Istana Elysee bersama Presiden Nicolas Sarkozy dan Tamim bin Hamad Al Thani yang kini menjadi Amir Qatar. Kala itu dia mengatakan, Nicolas Sarkozy menggunakan hak suaranya di FIFA untuk memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Michel Platini dan orang-orang UEFA akhirnya memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Presiden FIFA kala itu, Sepp Blatter, mengatakan, menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar jauh lebih penting ketimbang pilihannya, Amerika Serikat. Setelah itu, maskapai penerbangan Qatar Airways memesan 50 pesawat Airbus Prancis A 320 dan QSI membeli klub sepak bola yang didukung Nicolas Sarkozy, Paris Saint-Germain.

Mantan gelandang Juventus itu dicurigai bermain kotor dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 yang diputuskan sejak 2010. Penunjukkan Qatar mengalahkan Amerika Serikat menimbulkan kontroversi. Sejumlah pejabat FIFA ditangkap terkait hal tersebut. Jika terbukti bersalah, Michel Platini terancam penjara. Namun, Michel Platini dilepas tanpa dijatuhi hukuman apapun.

Saat ini, Michel Platini sedang menjalani hukuman dari Komite Etik FIFA berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola hingga Oktober 2019. Hukuman itu didapat setelah Michel Platini dinyatakan bersalah pada 2015 lalu akibat menerima uang sebesar US$2 juta atau sekitar Rp28,5 miliar dari mantan Presiden FIFA terkait pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya