SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Hari ini, (24/6, )Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sampai dengan pukul 08.30 WIB belum menerima surat eksekusi pembebasan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Armada. Pembebasan kemungkinan baru bisa dilaksanakan sore nanti.

“Sampai pagi ini Lapas Cipinang belum menerima salilan eksekusi dari kejaksaan. Jadi belum bisa dilaksanakan eksekusi (pembebasan) putusan PK (Peninjauan Kembali),” kata Kepala Lapas Cipinang I Wayan Sukerta kepada wartawan, di halaman Lapas, Jakarta Timur, Jumat (24/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat tahun lalu, Erwin Arnada divonis bebas oleh PN Jakarta Selatan dari tuduhan pelanggaran kesusilaan dalam penerbitan Playboy. Jaksa lalu banding, kemudian Erwin divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Di tingkat MA, Erwin dinyatakan bersalah melanggar pasal 285 KUHP tentang asusila. Dia dihukum dua tahun penjara.

Erwin lalu melawan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK). Amar putusan PK bernomor N0 13 PK/PID/2011 yang dibacakan pada 25 Mei 2011 oleh ketua majelis Hakim Harifin Tumpa menyebutkan, membebaskan Erwin dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wayan menjelaskan, kalaupun pihaknya menerima berkas eksekusi dan salinan putusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya tidak langsung mengeluarkan Erwin.

“Dia harus melalui kelengkapan administrasi. Tapi yang pasti hari ini bisa bebas. Tidak kurang atau lebih sedikit pun waktu. Diperkirakan sore baru bisa dilaksanakan eksekusinya,” jelas Wayan.

Selama mendekam di penjara, Erwin satu sel dengan terpidana kasus korupsi penggelapan APBD Pemkot Bekasi Tjandra Utama Efendi, di Blok Tipe 3 lantai 2.

Setelah melewati proses pelengkapan berkas administrasi, Erwin tidak akan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). “Karena dia bukan dalam posisi Pembebasan Bersyarat (PB) makanya tidak melalui Bapas,” jelas Wayan.(dtc)

Foto (detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya