SOLOPOS.COM - Robert Ruben Ornelas (Metro.co.uk)

Mantan guru asal Amerika Serikat dihukum 200 tahun penjara.

Solopos.com, KALIFORNIA – Seorang mantan guru Amerika Serikat dihukum 200 tahun penjara. Ia terbukti bersalah telah bercinta dengan anak di bawah umur saat bertugas di Filipina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Robert Ruben Ornelas, 65, juga terbukti bersalah atas tindakan memproduksi dan memiliki video pornografi anak. Pria asal Orange County, Kalifornia, Amerika Serikat (AS) itu sering mengunjungi Filipina. Namun, kasus tersebut berpusat pada kunjungan yang dilakukan pada 2006, 2008, dan 2012.

Dalam tiga perjalanan tersebut sebagaimana dikabarkan Okezone dari Metro, Minggu (20/11/2016)., Robert diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak. Kedua korban sempat diterbangkan ke AS untuk menghadiri persidangan di sebuah pengadilan di Los Angeles. Kedua korban sama-sama memberikan keterangan yang memberatkannya.

Penyelidikan terhadap perjalanan Robert Ornelas ke Filipina pada 2013. Salah seorang sanak saudaranya menemukan materi pornografi anak di komputer pribadinya. Hal itu langsung dilaporkan kepada otoritas berwenang.

“Di AS paedofil tidak bisa melarikan diri dari tuntutan dengan cara bepergian ke luar negeri untuk menjadikan anak-anak korban pelecehan seksual,” ucap Jaksa Wilayah Kalifornia Eileen M Decker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya