Kamis, 22 September 2011 - 10:27 WIB

Mantan Dirut Keuangan Merpati resmi dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [ SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi melakukan pencekalan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) Guntur Aradea yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Boeing jenis 737-400 dan 737-500.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Edwin Pamimpin Situmorang mengatakan bahwa Guntur sudah dicekal sejak kemarin malam dengan surat keputusan No.Kep-243/D/Dsp.3/09/2011 tertanggal 21 September 2011. Guntur akan dicekal selama enam bulan ke depan. [MIOL/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif