SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan Direktur RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Teguh Imanto, didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp4,2 miliar terkait dugaan pemotongan dana insentif manajerial pejabat struktural di badan layanan umum daerah itu.

Jaksa penuntut umum Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019), mengatakan tindak pidana tersebut terjadi pada kurun waktu 2014 hingga 2016. Tindak pidana itu terjadi ketika terdakwa memberikan tambahan penghasilan berupa insentif manajerial kepada para pegawai yang menduduki jabatan struktural di rumah sakit tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Atas pemberian insentif tersebut, kata dia, ternyata tidak diterimakan sepenuhnya, namun dipotong dan disimpan dalam rekening di bagian keuangan sebagai dana peningkatan pelayanan. “Total dana potongan yang dilakukan selama periode Januari 2014 hingga November 2016 tersebut terkumpul hingga Rp5,4 miliar,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Andi Astara tersebut.

Terdakwa Teguh bersama Wakil Direktur Agus Bambang Suryadana yang diadili dalam perkara yang sama tersebut dijerat dengan pasal kumulatif. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 yang diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan pertama.

Pada dakwaan kedua, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf f UU No. 31/1999 yang diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dakwaan tersebut, para terdakwa tidak menyampaikan tanggapan dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya