SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan kasus suap perusahaan asal Inggris Innospec pada pejabat Pertamina pada 2004-2005 ke level penyidikan. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo ditetapkan sebagai tersangka. Jubir KPK Johan Budi, Selasa (19/11) mengatakan Suroso dijerat dengan pasal 12 huruf a dan pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Johan juga menyatakan pemanggilan empat mantan Dirut Pertamina hari ini, Selasa (29/11) untuk menjadi saksi bagi Suroso.

Berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terhadap Suroso dan mantan Dirjen Minyak dan Gas Rahmat Sudibyo. Pengadilan Inggris memutuskan Innospec wajib membayar denda 12,7 juta dolar AS. Sementara KPK telah mencekal pihak-pihak yang terkait kasus ini termasuk mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan wakil Dirut Pertamina Mustiko Saleh. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya