SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)–Tiga mantan calon direktur PDAM Grobogan mempertanyakan hasil seleksi yang dilaksanakan Pemkab bekerja sama dengan Undip Semarang. Mereka ada ganjalan soal persyaratan calon terpilih.

“Memang ada surat dari mantan calon direktur PDAM yang ditandatangani oleh Ahmad Junaidi, Paul Cristian dan Umar Said. Intinya mempertanyakan hasil seleksi calon direktur PDAM Grobogan,” papar Asisten II Setda Grobogan, Dasuki SH selaku ketua panitia seleksi calon direktur PDAM Grobogan, kepada Espos, Senin (25/7/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga calon direktur PDAM tersebut, lanjut Dasuki dalam suratnya antara lain mempertanyakan persyaratan administrasi dari calon yang terpilih Ir Ady Setiawan SH sebagai pimpinan perusahaan.

“Jika melihat suratnya, ketiganya mempertanyakan persyaratan 15 tahun memimpin perusahaan dari calon yang lolos dikaitkan dengan usia calon tersebut yang kini baru berusia 36 tahun,” terang Dasuki.

Karena Pemkab hanya sebatas menerima berkas pendaftara para calon sedang proses seleksi sepenuhnya diserahkan ke pihak ketiga yakni Undip Semarang, maka sambung Dasuki, hal ini akan disampaikan ke Undip.

“Yang jelas mulai tahapan seleksi administrasi hingga penilaian pemaparan visi dan misi sepenuhnya dilakukan tim dari Undip Semarang. Namun karena ada yang mempertanyakan maka kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Undip, bagaimana sebaiknya cara menjelaskan hal tersebut,” ujar Dasuki.

Salah satu calon direktur PDAM Grobogan yang mempertanyakan hasil seleksi tersebut, Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya memang mempertanyakan tahapan dan persyaratan memimpin perusahaan.

“Sesuai Permendagri No 2/2007 mensyaratkan harus pernah memimpin perusahaan selama 15 tahun, padahal usia yang bersangkutan saat ini sekitar 35 tahun berarti usia 20 saat yang bersangkutan jadi mahasiswa sudah jadi direktur perusahaan,” tanya Junaidi.

Karena adanya ganjalan itu, tambahnya, ia bersama dua calon lainnya melayangkan surat ke Asisten II. Tidak hanya itu, merek juga berniat mengadukan nasibnya ke Komisi B.

Terpisah Ketua Komisi B DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos mengakui jika ada surat dari mantan calon direktur PDAM yang ingin menyampaikan aspirasinya ke Dewan.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya