SOLOPOS.COM - Seorang petani memasukan burung hantu ke dalam rubuha untuk dikarantina saat pemasangan rubuhan di areal persawahan Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, Kamis (16/12/2021). (Istimewa/Desa Celep)

Solopos.com, SRAGEN — Ancaman hama tikus di wilayah Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, masih merajalela. Pemerintah desa setempat memberantas hama tikus bukan dengan menggunakan jebakan tikus berlistrik melainkan dengan pengadaan 18 ekor burung hantu jenis tyto alba senilai Rp39 juta.

Belasan burung hantu tersebut kemudian dibuatkan rumah burung hantu (rubuha) permanen berbahan seng dan besi yang dipasang di areal persawahan di wilayah Desa Celep, Kamis (16/12/2021) lalu. Sekretaris Desa (Sekdes) Celep, Kedawung, Sumadi, kepada Solopos.com, Jumat (17/12/2021), menyampaikan pengadaan burung hantu tyto alba akhirnya terwujud.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Lindungi Burung Hantu, Desa di Sepanjang Sungai Pusur Bikin Perdes

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan termasuk pengadaan dan pemasangan rubuha juga sudah terpasang di 18 lokasi yang menyebar di wilayah Desa Celep. Pengadaan burung hantu lengkap dengan rubuha itu dilakukan sebagai upaya pemberantasan hama tikus yang masih merajalela di wilayah Desa Celep, Kedawung.

“Populasi tikus di Celep masih merajalela. Dampaknya harga sawah yang biasanya dilelang setiap musim atau mangsan menjadi anjlok 50%. Bahkan lelang tanah kas desa di Celep sampai tidak laku. Banyak petani yang ganti haluan. Semula mereka berani sewa lahan sekarang dengan tikus yang merajalela mereka memilih jadi buruh bangunan,” ujar Sumadi.

Sumadi menerangkan dengan pemasangan 18 unit rubuha lengkap dengan burungnya itu diharapkan bisa memberantas tikus-tikus tersebut. Dia mengatakan satu rubuha diberi satu ekor burung hantu. Biaya satu paket pemasangan rubuha dan burungnya senilai Rp3 juta, sudah termasuk potongan pajak.

Baca Juga: Cegah Jebakan Tikus, Sragen Alihkan Asa ke Tyto Alba

“Ukuran rubuha cukup tinggi terbuat dari tiang besi setinggi 4 meter dengan ukuran pipa besi 4 dim. Rubuha dibuat dari seng sehingga awet,” katanya.

Sumadi mengatakan burung hantu itu dikarantina dalam rubuha selama sepekan. Selama masa karantina, terang dia, burung hantu itu diberi makan tikus. Dia menjelaskan sifat burung hantu itu kalau sudah mengenal rumahnya dan bau kotorannya di manapun akan dicari. “Dana senilai Rp39 juta itu sudah termasuk biaya karantina. Dengan 18 ekor burung hantu diharapkan bisa menekan serangan tikus di 350 hektare lahan pertanian di Celep,” katanya.

Camat Kedawung, Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, menyampaikan serangan hama tikus di wilayah Kecamatan Kedawung hampir merata di semua desa berdasarkan laporan dari penyuluh pertanian lapangan (PPL). Dia menerangkan setiap desa memiliki gerakan pengendalian yang berbeda-beda, seperti gropyokan tikus dengan melibatkan semua unsur, bahkan para legislator di Kedawung juga ikut dalam gerakan pengendalian itu.

Baca Juga: 5 Kecamatan di Sragen dengan Kasus Hama Tikus Terberat

“Selain itu ada desa yang berani menganggarkan untuk pengadaan burung hantu beserta rubuha. Setidaknya ada dua desa, yakni Celep dan Karangpelem. Anggaran di Karangpelem senilai Rp35 juta untuk pengadaan burung hantu dan rubuha. Sebelumnya mereka studi banding ke tempat penangkaran burung hantu di Kabupaten Sukoharjo. Seperti di Karangpelem itu yang dipasang ada delapan unit rubuha dan akan ditambah lagi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya