SOLOPOS.COM - Manohara (detik)

Manohara (detik)

JAKARTA--Artis Manohara Odelia Pinot, Kamis (29/11/2012) diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait laporan mantan suami Tengku Muhammad Fakhry yang melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian Diraja Malaysia, Juni 2012 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Manohara datang didampingi kuasa hukumnya, Danny Mugianto.

“Ada 45 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dan pertanyaan itu merupakan pertanyaan dari kepolisian Diraja Malaysia,” kata Danny kepada wartawan, di halaman Bareskrim, Kamis (29/11/2012).

Pemeriksaan kliennya itu, jelas Danny, dilakukan melalui mekanise Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia dan difasilitasi interpol.

Selain itu Danny meminta kepolisian Indonesia juga mengambil langkah hukum terkait laporan Manohara yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh suaminya. Laporan tersebut dilayangkan 2010 lalu ke kepolisian.

“Kita akan berupaya untuk terus membela klien kita. Kepolisian di Indonesia juga menyatakan agar menindaklanjuti laporan Manohara pada 2010,” tutur Danny.

Danny menjelaskan, laporan yang disangkakan kepada Manohara tersebut merupakan buntut dari pernyataan Manohara dan ibundanya ke kepolisian atas dugaan tindak kekerasan yang dialami Manohara. Kliennya lantas melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian.

Di tempat sama, Manohara sendiri mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

“Saya menjawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang saya tahu,” kata Manohara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya