SOLOPOS.COM - Calon gubernur incumbent Sumatra Selatan Alex Noerdin bersama keluarga berangkat menuju di TPS 03 Talang Semut, Palembang, Kamis (6/6). (JIBI/SOLOPOS/.Antara)

Solopos.com, PALEMBANG — Pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan mangkrak karena kasus korupsi.

Lokasi proyek masjid di Palembang itu kini menjadi sarang ular dan babi.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Kompleks Masjid Sriwijaya itu berada di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang.

Kompleks Masjid Sriwijaya sudah ditumbuhi rumput tinggi.

Sudah Roboh

Tak mudah menuju titik di mana rencananya akan menjadi bangunan utama masjid.

Mulai masuk gerbang yang pintunya sudah roboh dan tidak dipasangi garis polisi itu, terlihat juga ada plang atau segel bertulisan Kawasan & Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Selain itu, ada beberapa tiang fondasi berdiri di sana.

Ada hal yang menegangkan ketika kita hendak menuju di titik utama pembangunan masjid tersebut.

Warga sekitar tidak menyarankan untuk menuju lokasi utama dengan berjalan kaki karena ada ancaman serangan ular berbisa ataupun babi.

“Hati-hati ya, Pak, kalau mau masuk ke dalam (titik utama bangunan masjid). Kami dulu pernah lihat ular (ular kobra) dan babi di sekitaran situ,” kata Arman Maulana, seorang warga yang sudah lama berdagang di sekitar kompleks Masjid Sriwijaya, saat ditemui detikcom, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Gilaa…Jadi Lahan Korupsi Alex Noerdin Cs., Masjid Sriwijaya Tak Selesai Dibangun 

Sesampai di titik utama dengan mengendarai sepeda motor, terlihat hamparan bangunan masjid yang mangkrak tersebut dengan beberapa tiang penyangganya.

Di sana, terlihat ada genangan air yang sudah berlumut.

Genangan Air

Ada juga tangga untuk menuju ke lantai bawah yang dipenuhi dengan genangan air.

Dari atas bangunan itu, terlihat jelas gedung kantor Kejati Sumsel dan jalur LRT.

Warga sekitar berharap, lahan yang kini diduga menjadi sarang ular kobra dan babi itu bisa segera dibersihkan.

Baca Juga: Terlalu! Alex Noerdin Juga Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid 

Warga mengatakan lahan dan bangunan itu terbengkalai sejak lama.

“Lahan serut-serut gini kan positif pasti banyak ular. Jangankan cuma ular, babi saja kami pernah lihat, babi hutan. Kami harap bisa dibersihkan agar tidak ada lagi ular dan babi di lokasi tersebut,” ungka

Dana Hibah

Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh Yayasan Wakaf Sriwijaya ini menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp130 miliar.

Namun pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran proyek tersebut.

Kejati Sumsel menetapkan orang bernama Ahmad Najib sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Mantan Asisten I Kabiro Kesra Pemprov Sumsel tersebut menyusul Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka malam ini.

Alex Noerdin

“Tersangka atas nama AN ini dilakukan penahanan. Artinya, sama dengan kedua tersangka LS dan AA tadi. Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Jumat (1/9/2021).

Kabid Anggaran BPKAD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Agustinus Antoni dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya, Loka Sangganegara.



“Tentunya (penetapan status tersangka) memang tidak terlepas dari jabatan atau kuasa yang mereka (Antoni dan Loka) pegang saat itu,” kata Khaidirman kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Kasus ini telah menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah bangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya