SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Panja Perpajakan Komisi XI DPR tetap ngotot agar Menteri Keuangan Agus Martowardojo memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo karena mangkir hadir dalam rapat Panja pada Kamis (27/5) lalu.

Ketua Panja Melchias Markus Mekeng mengatakan, keputusan Panja nanti akan dibawa ke rapat Komisi XI untuk dijadikan keputusan bersama.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Keputusan ini (pemecatan Dirjen Pajak) akan kami bawa ke Komisi (XI) untuk diputuskan. Tak menghadiri rapat tersebut adalah salah satu penyebabnya, ada penyebab lainnya,” kata Melchias, Sabtu (29/5).

Alasan lain Panja meminta Menkeu untuk memecat Tjiptarjo adalah karena menurut Panja, Tjiptardjo tidak menunjang dalam mendorong penerimaan negara.

“Terlihat juga, dia tidak siap lagi dalam menghadapi masalah. Dia tidak bisa menjawab dengan benar,” tegasnya.

Melchias mengatakan, Panja Perpajakan akan mengundang Menkeu Agus Martowardojo langsung untuk membicarakan soal desakan kepada Menkeu untuk memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo.

Bahkan Melchias mengatakan tidak ada lagi kata maaf bagi Tjiptardjo yang dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan wajib pajak dengan benar.

Seperti diketahui, jadwal rapat Panja Perpajakan pada hari Kamis lalu rencananya akan membahas kelanjutan kasus pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS).

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya