SOLOPOS.COM - Eddies Adelia

Solopos.com, JAKARTA–Pihak kepolisian dipastikan akan menjemput paksa artis cantik Eddies Adelia untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan yang dilakukan suaminya Ferry Setiawan.

Eddies akan dijemput paksa karena setelah dua kali pemanggilan tidak hadir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Batas waktunya kemarin (Kamis, 7/11/2013). Namun yang bersangkutan tak kunjung hadir, oleh karena itu pihak penyidik akan membuat surat membawa ataupun menjemput paksa sesegera mungkin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Rikwanto menambahkan, sebelumnya dari pihak pengacara Eddies Adelia sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk penundaan pemeriksaan dengan alasan Eddies sedang melakukan pengobatan di Singpura.

“Pengacaranya memang sempat memberitahukan untuk menunda hingga 14 November mendatang, tapi kami tetap pada pendirian dan akan jemput paksa yang bersangkutan,” tegasnya.

Sebelumnya kasus ini berawal saat suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara dilaporkan pengusaha Apriyadi Malik pada 24 September 2013 ke Polda Metro Jaya. Ferry dilaporkan telah menipu Apriyadi dengan kerugian materi total Rp 45 miliar.

Ferry ditangkap di Jakarta setelah pulang dari Singapura pada 18 Oktober 2013. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang, serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dengan acamana 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya