SOLOPOS.COM - Haryadi Suyuti (JIBI/Harian Jogja/dok)

Haryadi Suyuti (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Manajemen menyayangkan pernyataan Haryadi Suyuti yang menyatakan siap mundur dari kursi Ketua Umum PSIM lantaran terbentur persoalan regulasi.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Direktur Teknik PSIM Dwi Irianto, kepada Harian Jogja mengakui, ia berharap Haryadi Suyuti tetap bertahan. Ia menandaskan, sosok Haryadi memang pantas. Pasalnya, berkaca dari perjalanan PSIM musim kompetisi 2011/2012 lalu, terlebih dengan kondisi keuangan PSIM yang karut-marut di akhir kompetisi, ia tak bisa membayangkan jika tak ada HS.

“Komitmen dia yang membawa klub ini bisa bertengger di posisi empat besar meski kondisi klub seperti itu,” sanjungnya.

Ia menilai Haryadi berhasil memimpin dan membawa Laskar Mataram masuk ke babak empat besar. “Sangat tidak mudah mengurusi dan memimpin klub yang berada pada kondisi di ujung tanduk seperti PSIM saat itu. Tapi buktinya, beliau tetap bisa mempertahankan nama baik klub ini,” tegasnya.

Pihaknya merasa berat melepas sosok Haryadi. Apalagi dengan kondisi non teknis klub yang masih compang-camping seperti ini. Meski begitu, jika memang kendalanya adalah terkait regulasi, dalam hal ini adalah Permendagri Nomor 1/2011, maka pihaknya pun tak punya pilihan lain. “Kalau memang alasannya regulasi, apa yang bisa kami lakukan. Kami harus menghormati regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Sebaliknya, Media Director Ajiek Tarmidzi, sebelumnya menegaskan pada dasarnya ada sesuatu yang salah dalam Permendagri tersebut. Ia menegaskan, Permendagri tersebut  bermuatan politis. Pasalnya, larangan pemakaian APBD termasuk keterlibatan pejabat publik untuk sepak bola professional tendensius dan tidak adil. “Saya melihat aturan itu politis sekali. Ketika itu, aturan tersebut dibuat kan untuk menggulingkan rezim Nurdin Halid saja. Apalagi, cabornya kenapa hanya sepak bola,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSIM Haryadi Suyuti menyatakan siap mundur sebagai ketua umum jika memang regulasi yang berlaku menghendaki demikian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya