SOLOPOS.COM - Fasilitator dari P2PAUDNI, Endang Tri Haryanti [kiri] menyampaikan materi saat Field Based Training bagi pengelola PKBM se-Sragen di Aula Dinas Pendidikan Sragen, Senin (15/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Fasilitator dari P2PAUDNI, Endang Tri Haryanti [kiri] menyampaikan materi saat Field Based Training bagi pengelola PKBM se-Sragen di Aula Dinas Pendidikan Sragen, Senin (15/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

SRAGEN – Manajemen pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dinilai masih lemah. Kebanyakan PKBM di Indonesia dikelola secara konvensional.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Fasilitator dari Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (P2PAUDNI) Regional II Semarang, Endang Tri Haryanti, mengungkapkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan P2PAUDNI, banyak PKBM yang struktur organisasinya gemuk, tapi kenyataannya banyak pengurus PKBM yang tidak bekerja. “Kebanyakan PKBM hanya dijalankan oleh pengelola. Bahkan ada orang yang hanya nempel nama sebagai pengurus PKBM demi menambah angka kredit,” terangnya saat mengisi materi Field Based Training Bagi Pengelola PKBM se-Kabupaten Sragen di Aula Dinas Pendidikan Sragen, Senin (15/10/2012).

Selain itu, ungkapnya, permasalahan lain terkait PKBM yaitu masih banyak lembaga yang tergantung kepada dana dari pemerintah, memiliki sarana prasarana terbatas, terbatas akses usaha dan modal, keterbatasan kecakapan hidup, sebagian besar stakeholder masih memandang sebelah mata lulusan lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM.
Oleh karena itu, ungkapnya, harus diupayakan agar PKBM bisa eksis dan inovatif. Caranya dengan menguatkan sisi kelembagaan dan manajemen, dikelola dengan prinsip transparan dan akuntabel, ada rencana anggaran pendapatan dan belanja tahunan, memiliki program corporate social responsibility (CSR).

“Idealnya keberlangsungan PKBM tidak sepenuhnya menggantungkan dana bantuan dari pemerintah. Tapi diusahakan ada kegiatan yang justru bisa menghasilkan uang, sehingga bisa untuk membayar pengelola,” katanya. PKBM, ungkapnya, merupakan wujud pendidikan berbasis masyarakat, dirancang masyarakat untuk membelajarkan masyarakat. Hingga kini, jumlah PKBM di Indonesia yang memiliki Nomor Induk Lembaga (Nilem) sebanyak 7.039 lembaga. Dari jumlah tersebut, PKBM yang sudah terakreditasi hanya 350 lembaga, 568 lembaga sedang mendaftar untuk dikareditasi dan 6.121 lembaga belum terakreditasi. “Khusus di Jawa Tengah, PKBM yang sudah memiliki nilem sebanyak 464 lembaga,” jelasnya.

Ketua Forum Komunikasi PKBM Sragen, Riman Hidayat, mengatakan salah satu kendala PKBM yaitu tidak adanya anggaran insentif untuk pengelola dari pemerintah. Padahal menurutnya, insentif itu penting. Oleh karena itu ia mengusulkan agar mulai tahun depan ada insentif untuk pengelola PKBM.

Dalam mengelola peserta didik PKBM, ungkap Endang, seharusnya ada buku induk, data jumlah peserta didik setiap program, perekrutan sesuai kompetensi, ada peningkatan mutu dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya