SOLOPOS.COM - ilustrasi parkir di Solo (Maulana Surya/JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Sejumlah juru parkir (jukir) nekat melakukan aktivitas perparkiran di jalur city walk Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Solo.

Aktivitas jukir terlihat di beberapa pertokoan alat percetakan maupun makanan. Berdasarkan pantauan Espos, jukir terlihat mengenakan pakaian seragam berwarna oranye. Mereka beraktivitas di depan pertokoan area city walk Jl. Kapten Mulyadi mulai dari perempatan Sangkrah hingga perempatan Baturono, Pasar Kliwon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Area city walk yang semestinya digunakan untuk pejalan kaki dimanfaatkan jukir di kawasan itu guna meraup pundi-pundi rupiah. ”Aktivitas jukir itu tiap hari pasti ada. Namun jam operasionalnya saya enggak tahu,” papar warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Arif, saat berbincang dengan solopos.com, di Pasar Kliwon, Jumat (13/9).

Menurut Arif, aktivitas perparkiran di area city walk sudah mengganggu pejalan kaki. Bahkan, tidak jarang pejalan kaki harus menepi di dekat jalan raya. ”Ya gimana lagi, jalannya tidak ada. Sudah banyak sepeda motor diparkir di city walk. Masak kita selaku warga biasa mau protes kepada mereka,” kata dia.

Dengan kenyataan tersebut, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas perparkiran di area city walk. Jika dibiarkan, Arif menyakini area city walk ke depan bakal dijejali motor yang semestinya untuk pejalan kaki. “Semestinya city walk itu steril dari kendaraan. Kenyataannya, kok banyak kendaraan yang bebas parkir di sana,” timpal warga Semanggi, Yudi.

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Anindita Prayoga, menegaskan area city walk terlarang untuk aktivitas perparkiran.

”Semua sebenarnya sudah tahu aturan bahwa city walk diperuntukkan untuk pejalan kaki. Namun banyak masyarakat mengabaikan. Hal ini karena kesadaran masyarakat sangat rendah,” papar Anidita saat dihubungi solopos.com.

Maraknya aktivitas perparkiran di city walk Kapten Mulyadi, kata dia, lantaran pelaku usaha tidak menyediakan lahan parkir. Sehingga pengendara motor nekat memarkir kendaraan di depan toko yang masih kawasan city walk.

“Mengenai kendaraan yang diparkir di city walk biar aparat kepolisian yang menindaknya sesuai dengan UU No. 22/2009. Kalau berkaitan dengan jukir, kami akan menegur dan menindaknya,” jelas dia.

Menurutnya, saat ini Dishubkominfo terus menggencarkan sosialisasi sanksi gembok kepada pengguna jalan dan jukir. ”Kami tidak tinggal diam, sosialisasi masih berlangsung sampai saat ini. Dan kami mohon kesadaran masyarakat untuk menaati aturan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya