Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Kawasan Kuliner Disperindag Kota Solo, Agus Sisworiyanto, Rabu (31/10/2012). “Itu masih dalam batas perencanaan. Namun realisasi dan konsepnya seperti apa, kami masih menunggu penetapan SK Walikota,” papar Agus. Kendati masih menunggu SK Walikota, namun Agus membeberkan bahwa rencana ke depan pengelolaan antara pedagang siang dan malam akan disamakan atau tidak ada perbedaan perlakuan.
Agus menjelaskan rencana itu bertujuan untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. “Kawasan Galabo akan menjadi ikon kuliner di Kota Solo. Oleh sebab itu, semua harus tertata rapi. Nantinya pengelolaan di sini terbagi menjadi tiga sif yakni setiap delapan jam berganti petugas. Ada panitia atau petugas yang akan memantau. Di kawasan Galabo juga bakal bebas dari pengamen dan pengemis. Semua kendaraan akan terparkir dengan baik,” jelas Agus.
Dalam pengelolaan tersebut, pihaknya bakal menggandeng stakeholder dan SKPD terkait di Kota Solo.
Khusus pengelolaan pedagang kuliner malam hari di kawasan Galabo, Agus bakal menerapkan konsep satu pedagang satu menu makanan. “Artinya menu makanan yang dijual satu pedagang tidak boleh sama dengan pedagang lainnya. Semisal, pedagang si A sudah berjualan sate, maka si B tidak boleh berjualan sate. Harus ada menu lain agar tidak monoton. Nantinya seluruh pedagang harus melampirkan masing-masing harga makanan yang ditempel pada banner di depan gerobak dagangannya,” kata Agus.
Konsep itu akan diterapkan setelah revitalisasi area Galabo selesai semua. Sampai saat ini, Agus mengakui pengerjaan proyek revitalisasi di atas 50 persen. “Bahkan, pengerjaan proyek ini lembur sampai malam hari. Target kami selesai akhir Desember. Kita akan terus melakukan evaluasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Galabo, Agung Wahyu, mengatakan setuju dengan penerapan satu pedagang satu menu makanan. “Kalau pun ada menu yang sama, minimal ada jarak dan batas yang harus ditentukan. Harapannya menu makanan di sini bisa lengkap dan tidak merugikan pedagang,” jelas Agung.