SOLOPOS.COM - Massa pemuda Desa Wonokromo, Pleret, Bantul dari komunitas pecinta bola, menyampaikan tuntutan mereka melalui tulisan di jalan raya, Rabu (18/11/2015). Mereka menuntut Pemerintah Desa membersihkan lapangan dari stan dan bangunan kegiatan pasar malam. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Mall di Bantul mendapat penolakan yang ditandai dengan spanduk, namun spanduk itu hilang

Harianjogja.com, BANTUL– Setelah pemasangan spanduk yang berisikan penolakan terkait rencana pembangunan mal do Bantul dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DPD Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) berencana akan membuatkan kajian untuk bupati terkait dampak negatif adanya mal bagi masyarakat Bantul.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Ketua DPD BM PAN, Herry Fahamsyah mengatakan pihaknya bersama seluruh DPC BM PAN Bantul telah membuat tim teknis untuk membuat kajian terkait pembangunan mall di Bantul. Ia mengatakan bahwa pemasangan spanduk didelapan titik ruas jalan di Bantul kemarin merupakan bentuk spontanitas dari BM PAN sendiri.

“Ke depan kita akan lebih serius lagi menanggapi adanya rencana pembangunan mall ini, kita sudah membuat tim teknis untuk membuat kajian terkait pembangunan mall dengan demikian akan diketahui dampak positif dan negatifnya bagi warga Bantul sendiri seperti apa,” katanya, Jumat (12/8/2016).

Dikatakannya kajian tersebutlah yang akan menjadikan dasar yang kuat untuk aksi penolakan selanjutnya, bagaimanapun, kata dia keberadaan mall di Bantul akan merugikan bagi para pedagang kecil yang berjualan di pasar tradisional meskipun akan diatur jarak dan teknis pembangunannya.

Herry menambahkan, jika hasil kajian sudah selesai dirinya bersama lembaga BM PAN seluruh Bantul bersedia untuk melakukan audiensi kepada Bupati Bantul. Menurut dia, sikap penolakan pendirian mall di Bantul karena pihaknya menilai mall belum menjadi prioritas dan masih ada prioritas lain di Bantul yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, antara lain sektor pertanian, sektor UMKM, dan penguatan pasar tradisional.

“Dengan hasil kajian tersebut maka nanti akan diketahui dampak negatif aspek bidang ekonomi seperti apa kemudian juga aspek bidang sosial dan budayanya. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Hermawan Setiadji mengatakan, sebagian spanduk penolakan pendirian mall yang terpasang di beberapa ruas jalan di Bantul memang sudah ditertibkan bersamaan dengan kegiatan penertiban spanduk tidak berizin lainnya yang dilakukan oleh Satpol PP secara rutin.

“Saya kurang tahu dimana lokasi persisnya untuk spanduk penolakan mal, tapi sepertinya memang sudah dibersihkan dari monitor kita sebagian memang sudah dibersihkan. Kalau spanduk itu tidak berizin bukan hanya penolakan mal juga pasti akan kita tertibkan, kita tidak melihat kontennya,” kata Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya