SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul mencopot poster kritikan wacana Bupati Bantuk untuk membangun mal yang terdapat di perempatan Gose, jalan Jendral Sudirman, Kota Bantul, Kamis (8/9/2016). (Foto istimewa)

Mall di Bantul mendapat kritikan dari warga

Harianjogja.com, BANTUL-– Selang satu hari dipasangnya poster-poster yang mengkritik kebijakan dan wacana Bupati Bantul, Suharsono untuk mendirikan mall, Kamis Siang (8/9/2016) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul langsung mencopotinya. Sampai saat ini, belum diketahui siapa pemasang poster yang bernada kritikan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil pantauan Harian Jogja poster kritikan bertuliskan “Makaryo Bangun Mal” ini terpampang di sejumlah ruas jalan protokol. Slogan dalam poster ini mirip dengan jargon yang kerap dielu-elukan pemerintahan di masa kepemimpinan Suharsono, yakni, “Makaryo Bangun Deso”.

Dalam poster ini, terlihat salah satu pria mengenakan jas dengan wajah badut. Sementara, di poster lainnya, berupa gambar sepatu dengan alas paku yang lancip dan seorang perempuan yang digambarkan seperti buruh gendong, yang mencerminkan rakyat kecil. Sepatu ini terlihat akan menggilas perempuan ini. selain itu juga terdapat tulisan lainnya yakni “Ha..Haha..Har…”.

Beberapa poster yang semulanya terpasang di Jalan Jendral Sudirman, Kota Bantul sejak Rabu (7/9/2016) sudah menghilang lantaran sejumlah personel Sat Pol PP telah membersihkan poster tersebut.

Selain di Jalan Sudirman poster tersebut juga terpampang di dekat, Pasar Seni Gabusan, kampus ISI, serta wilayah lain di sepanjang jalan Parangtritis. Para petugas Sat Pol PP, hanya menggunakan peralatan sederhana berupa scrap untuk membersihkannya.

Bersambung halaman 2


Menurut Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Hermawan Setiaji pencopotan yang dilakukan merupakan hal yang rutin dilakukan. Selain mencopot poster yang belum diketahui pemasangnya ini, dia juga mengatakan telah mencopot iklan ilegal yang dipasang di pohon maupun fasilitas umum di jalan protokol.

“Setiap tahun jumlahnya ratusan yang kami copot. Pencopotan bagian dari operasi rutin. Ini bukan karena hanya adanya poster-poster tersebut,” ujarnya.

Hermawan membantah pencopotan poster ini atas perintah dari petinggi Pemkab Bantul, dalam hal ini adalah Bupati Bantul, Suharsono. Dia pun juga tidak memerintahkan anak buahnya untuk khusus mencopoti poster tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, adanya penolakan yang terus bergulir terkait wacana pendirian mal, harus disikapi dengan bijak. Pihaknya pun menilai adanya poster yang bertebaran di sejumlah jalan protokol merupakan bentuk aspirasi penolakan warga.

“Tetapi, aspirasi ini seharusnya disampaikan dengan argumentasi yang baik. Jadi, jangan buru-buru membayangkan mal adalah tempat para kapitalis berkumpul,” paparnya.

Halim meminta warga untuk memahami mal itu sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi di Bantul yang tidak akan merusak pasar tradisional. Menurutnya, jika segementasi pasar, tenaga kerja, dan aliran uangnya memang untuk Bantul, berarti memang tidak ada salahnya pembangunan mall.

“Jika memang kebijakan yang masih wacana ini kurang tepat kami pun siap mengevaluasi,” tuturnya.

Bupati Bantul, Suharsono sebelumnya mengatakan, jika ada yang menolak wacana pembangunan mall, dia meminta untuk melalui jalur yang dialogis. Menurutnya kebijakannya nanti akan tetap memperhatikan kepentingan warga, dan dia menjamin tidak mematikan pasar tradisional dengan membangun mall di pinggiran kota. Ia juga mengatakan pembangunan mall akan menaikkan pendapatan daerah melalui pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya