SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Torik Irawanto alias Wawan, 19, warga Banjarsari, Solo harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap basah mencuri sepeda onthel di kawasan Terminal Tirtonadi, Jumat (16/4).

Saat itu, Wawan diketahui mengambil sepeda onthel jenis mini yang terparkir di depan salah satu toko. Korban yang tengah membeli sesuatu di toko, melihat aksi itu. Spontan korban berteriak dan tersangka dapat diamankan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka belakangan diketahui sebagai residivis kasus pencurian sepeda onthel. “Belum ada satu tahun ini, tersangka pernah di tahan empat bulan, kasus curi onthel juga,” jelas Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo, Kombel Pol Joko Irwanto, Minggu (18/4).

Setelah melalui pengembangan kasus, jajaran Polsek Banjarsari mengetahui Wawan sebagai pelaku pencurian sepeda onthel di salah satu masjid wilayah Kadipiro, Banjarsari, sebulan lalu. “Saat itu, tersangka mengambil sepeda onthel milik korban yang baru beribadah. Selain itu dia juga mengambil sandal. Tepatnya di bulan tiga (Maret-red) kemarin,” tambah Edison.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya