SOLOPOS.COM - Seorang pria tertangkap basah menggondol tv warga Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Senin (1/2/2021) sekitar 16.30 WIB. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polisi berhasil mengendus sepak terjang warga Kota Solo, NY, 20, yang terdesak massa hingga nyebur ke sungai saat hendak kabur membawa barang elektronik hasil curian di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, pada Senin (1/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kodokan, RT 006/RW 002, Desa Papahan,  Tasikmadu, gempar karena ulah NY pada Senin sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

NY masuk ke rumah salah satu warga, Sukamti, 60, dan menggasak satu unit televisi layar datar, satu unit handphone, dan speaker yang diletakkan di lantai di dalam rumah. Barang elektronik tersebut dimuat dalam tas ransel.

Baca juga: Kabur dari Kejaran Massa, Maling TV Rusak di Tasikmadu Karanganyar Nekat Nyebur Kali

Saat melancarkan aksi, NY diduga tidak sendiri. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari lokasi kejadian, lelaki diduga rekan NY mengendarai sepeda motor dan menunggu tidak jauh dari rumah korban. Namun, rekan NY kabur saat aksi NY tepergok pemilik rumah dan warga sekitar.

NY tidak berkutik karena dikepung massa. Bahkan, dia memilih masuk ke kali untuk menghindari amuk massa. Warga sekitar maupun pengendara yang melintas di Jalan Raya Karanganyar-Solo menyempatkan diri menonton adegan NY dikepung massa dan bersembunyi di kali.

Beraksi di Luar Karanganyar

Anggota Polsek Tasikmadu dan Polres Karanganyar mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Tasikmadu. Kapolsek Tasikmadu, Iptu S. Tri Gunanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan polisi mengembangkan kasus tersebut hingga ke luar Kabupaten Karanganyar.

"Tim opsnal Polsek Tasikmadu dan Polres Karanganyar langsung bergerak. Mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah wilayah. Tersangka sudah mengaku dan kami kembangkan. Dia ini pernah beraksi di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Solo. Di Karanganyar itu di Kecamatan Tasikmadu, Jaten, dan Karanganyar," kata Tri saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Maling di Tasikmadu Karanganyar Sempat Izin ke Pemilik Rumah: Bu, Saya Ambil Ini

Di Kecamatan Tasikmadu, kata Tri, pelaku sudah beraksi di dua lokasi, yakni Desa Gaum dan Desa Papahan. Dia menggunakan senjata tajam, celurit saat beraksi. Tri menceritakan pelaku sempat melukai korban saat beraksi di Desa Gaum beberapa waktu lalu.

"Di Gaum itu pelaku belum sempat mendapatkan hasil. Pemilik rumah melakukan perlawanan. Pelaku membawa celurit sehingga melukai korban. Setelah itu pelaku lari. Korban mengalami luka pada bagian jari, punggung, dan kepala. Diduga kena sabet celurit," ujar dia.

Barang Bukti

Korban mendapatkan perawatan di rumah sakit. Tri menerima kabar kali terakhir bahwa korban mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Solo.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu celurit, satu unit televisi LED, satu unit handphone, speaker, dan mesin Vespa. Tri menyampaikan mesin Vespa itu merupakan hasil pengembangan kasus di Kecamatan Jaten.

Baca juga: ABG Umur 12 Tahun di Sragen Menikah, Netizen Heboh Komentar

"Hasil pengembangan kan pelaku pernah beraksi di Kecamatan Jaten. Nah dia mengambil mesin Vespa. Tetapi kami belum memastikan mesin tersebut diambil dari rumah atau bengkel. Informasi yang kami terima, hasil curian di luar Kabupaten Karanganyar itu burung. Tetapi kami belum mendapatkan barang bukti. Ada di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo," jelas dia.

Sebagai informasi, NY sempat tersandung kasus hukum. Dia menjalani hukuman karena terjerat kasus narkoba. Tri mengungkapkan NY menjalani hukuman di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya