SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pelarian pencuri sepeda motor lintas daerah dihentikan aparat Satlantas Polresta Solo saat melintas Jl. Ahmad Yani, Sumber, Solo, Rabu (30/4/2014) siang. Pelaku yang sebelumnya mencuri di Jogja itu dibekuk gara-gara melanggar traffic light atau lampu rambu lalu lintas.

Anggota Satlantas Polresta Solo yang menangkap adalah Aipda Triyanto. Sedangkan pelaku diketahui bernama Muhammad Zainuri, warga Demak, Jawa Tengah. Triyanto saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Rabu, menceritakan penangkapan bermula ketika dirinya melihat Zainuri mengendarai Yamaha Vixion berpelat nomor AD 5877 AI menerobos traffic light yang menyala merah. Mendapati pelanggaran itu, Triyanto lantas mengejar untuk diberi tindakan tegas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, saat dia meminta berhenti Zainuri malah tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. “Saat saya minta berhenti dia malah kabur. Saya kejar dia sampai cukup jauh. Lalu pelaku saya pepet hingga dia tidak bisa mengendalikan motornya. Dia pun akhirnya terjatuh,” urai Triyono.

Seperti biasanya, lanjut polisi lalu lintas itu, Zainuri dimintanya mengeluarkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) untuk selanjutnya dicek. Saat itu lah Triyanto mengetahui data di STNK dengan pelat nomor sepeda nomor berbeda. Mendapati hal itu dia curiga Zaunuri adalah pelaku tindak kejahatan. Kecurigaan Triyanto kian menguat saat dia mengetahui Zainuri menyimpan kunci T di pinggang.

“Lalu saya berkoordinasi dengan petugas Satreskrim. Petugas yang mengecek pelat nomor sepeda motor yang dibawa pelaku akhirnya mengetahui STNK sepeda motor itu atas nama Totok Indriatmoko warga Wonogiri,” imbuh Triyanto.

Tak berselang lama, aparat Satreskrim membawa Zainuri ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, kepada wartawan menyampaikan berdasar hasil pemeriksaan ternyata sepeda motor yang dikendarai Zainuri adalah hasil curian. Pelaku mengaku mencurinya di Sleman. Setelah berhasil merampas, Zainuri berusaha membawanya ke Purwodadi melalui Solo. “Karena kejadiannya di Sleman kasus ini kami limpahkan ke Polres Sleman untuk ditindaklanjuti,” terang Sis mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Sementara itu, pemilik sepeda motor, Totok, 22, yang turut mengecek motor kepada wartawan mengaku sepeda motor itu memang miliknya. Menurut dia, sepeda motornya raib digondol maling saat diparkir di tempat indekosnya di Condong Catur, Depok, Sleman, pukul Rabu pukul 06.45 WIB. Saat hendak mengambil sepeda motor untuk berangkat kuliah Totok tidak mendapati sepeda motornya lagi. “Saya langsung ke sini [Mapolresta Solo] setelah dikasih tahu pencuri Vixion saya ditangkap di Solo,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya