SOLOPOS.COM - Ilustrasi Curanmor (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Salah satu maling sepeda motor yang beraksi di Sukodono, Sragen, ternyata merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku adalah Heru Prasetyo alias Benjol, 29, warga Paingan RT 05/RW 02, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Pelaku beraksi bersama rekannya Robi Aprilianto alias Robek, 22, warga Dukuh Singget, RT 04/02, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Sragen. Keduanya menggondol sepeda motor milik Desi Retnowati, 27, warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sabtu (14/11/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kedua maling motor ini ditangkap setelah dibuntuti polisi dari Sukodono hingga ke Ringroad Mojosongo. Sepeda motor milik Desi yang dibawa kabur itu dikendarai sampai di depan Showroom Nasmoco di wilayah Sroyo, Jaten, Karanganyar.

Viral, Inilah Andhik Prass Pencipta Lagu Wonogiri Mblenjani Janji yang Dinyanyikan Syafa Inema

Ekspedisi Mudik 2024

Ditembak

Pada saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku, yakni Heru Prasetyo berusaha melawan petugas. Polisi akhirnya melumpuhkan Heru dengan tembakan. Peluru panas itu mengenai kaki kanan dari Heru hingga membuat ia pincang.

“Betul [dilumpuhkan pakai peluru]. Kena kaki bagian kanan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga kami ambil tindakan tegas. Mereka ditangkap tadi malam pukul 23.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com, Minggu (15/11/2020).

Berdasar hasil penyelidikan, Heru berstatus residivis kasus yang sama. Dia bahkan sudah tiga kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Sragen. Kasat Reskim tidak memungkiri ada tersangka lain dari kasus itu.

“Sementara dua orang tersangka, tapi masih dilakukan pengembangan. Oleh polisi, kedua tersangka akhirnya dibawa ke Mapolsek Plupuh untuk dimintai keterangan.

Klaster Hajatan di Sragen Mengancam, Ini Instruksi Gubernur Ganjar

Penangkapan

Penangkapan terhadap kedua maling bermula ketika mereka kedapatan membawa kabur sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4286 BDE warna putih-merah milik Desi Retnowati, 27, warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodonom sekitar pukul 19.30 WIB.

Desi meninggalkan sepeda motornya itu di halaman rumah dengan kunci masih menempel. Sepeda motor itu ditinggal Desi menuju apotek yang berjarak sekitar 200 meter.

Begitu pulang dari apotik, ia kaget mendapat laporan dari adiknya bila sepeda motornya telah raib. Tidak hanya sepeda motor, sebuah sepeda angin juga raib dari tempatnya. Namun, setelah dilakukan pencarian, sepeda angin itu ditemukan di rumah warga yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah Desi.

Hajatan Habib Rizieq Dikritik, Satgas Covid-19 Bersuara: Kami Tidak Bisa Menindak

Desi kemudian melapor ke Polsek Sukodono terkait kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan itu, Polsek Sukodono berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen, dan sejumlah polsek seperti Tanon, Plupuh, Kalijambe, Sumberlawang dan Miri.

Benar saja, sepeda motor yang dibawa kabur maling itu terpantau melintas di wilayah Gemolong. Polisi kemudian membuntuti sepeda motor itu hingga ke wilayah Ringroad Mojosongo.

Tokoh masyarakat Bendo, S. Jadi, mengatakan kasus pencurian sepeda motor itu terjadi saat kondisi kampung tengah mati lampu dan diguyur hujan lebat.

“Warga sempat mengira dua tersangka itu hanya berniat berteduh. Ternyata, mereka bermaksud mencuri sepeda motor,” papar Jadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya