SOLOPOS.COM - Polsek Ponorogo berhasil menangkap pencuri motor di Kota Magetan Selasa (12/7/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario di toko keramik, Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap saat kendaraannya kehabisan bensin di Kabupaten Magetan.

Pelaku pencurian sepeda motor ini berinisial YA, 24, warga Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Ponorogo, AKP Harto Kusbiantoro, mengatakan YA mencuri sepeda motor berpelat nomor AE 3448 WW milik seorang karyawan di toko keramik yang ada di Jalan Juanda, Senin (11/7/2022) sore. Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo.

‘’Setelah dapat laporan itu kami langsung mendatangi TKP dan melihat rekaman CCTV,’’ kata dia, Selasa (12/7/2022).

Setelah melihat CCTV itu, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan segera mencari keberadaannya. Malam itu, Kusbintoro juga berkoordinasi dengan Polres Magetan dan akhirnya ditemukan di sana.

Baca Juga: Toko Keramik di Ponorogo Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV!

Kusbintoro mengatakan pelaku memang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan membawa motor tersebut dalam keadaan tidak mengerti arah. YA hanya mengendarai sepeda motor tanpa mengetahui tujuannya.

‘’Karena yang penting menjalankan motor, YA ini kehabisan bensin di kawasan Magetan kota,’’ ungkapnya.

Saat motor itu kehabisan bahan bakar, dia didatangi oleh warga dan ditanya di mana rumahnya. Namun, karena YA tidak bisa menjawab, warga itu segera melaporkannya ke polsek setempat.

‘’Polres Magetan langsung berkoordinasi dengan kami dan menangkap YA tersebut dan mengamankan motor yang dicurinya,’’ ujar dia.

Baca Juga: Simak dan Catat! Ini Jadwal 48 Event Selama Grebeg Suro Ponorogo 2022

Kusbintoro mengatakan YA ini mengalami gangguan psikologis dan setahun sekali pindah sekolah. Namun, belakangan pelaku sudah lama tidak berobat. Hingga akhirnya gangguan jiwanya kambuh lagi.

Kapolsek menyampaikan aksi pencurian itu baru dilakukannya pertama kali.

‘’Besok pagi saya akan menyerahkannya ke dokter di rumah sakit,’’ ujarnya.

Sewaktu dikonfirmasi apakah ada upaya untuk damai? Kusbintoro bakal menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu. Namun, jika melihat pelakunya ODGJ, maka bisa mengarah ke restorative justice.

Baca Juga: Waduh, TPA Ponorogo Overload, Setiap Hari 90 Ton Sampah Masuk

‘’Mungkin mengarah ke sana, tapi tunggu hasil penyelidikan dulu,’’ ucapnya.

Sementara itu, Luluk sang korban pencurian motor itu mengaku lega lantaran motornya sudah kembali ke tangannya. Dia memilih menyerahkan kasusnya itu polisi dan tidak mengapa jika kasusnya berakhir damai.

‘’Tidak apa-apa kalau misal mau damai,’’ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya