SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Polisi meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020).

Komplotan maling material itu berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksi mereka. Menurut Kompol Sukiyono, pelaku sudah menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah.  “Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu,” katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu. Pencurian itu sendiri terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehabilitas Stadion Jatidiri melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada 31 Desember 2019 itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan para pelaku di sebuah hotel di Kota Solo. Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya