SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Minimarket Alfamart di Kampung Teguhan, Sragen Wetan, Sragen, disatroni maling, Selasa (18/6/2019). Pencuri diduga masuk dengan cara merusak pintu depan minimarket dan mengambil sejumlah barang dagangan senilai Rp30 juta.

Peristiwa tersebut diketahui pejaga pada Selasa pagi. Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang, menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui pada pukul 07.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan saat itu seorang penjaga minimarket yang masuk pagi, Ismi Febrianti, 24, warga Murong, Kebonromo, Ngrampal, Sragen, datang dan melihat rolling door depan terbuka. Semula Ismi mengira rekannya, Apriliani Rantika Sari, 24, warga Teguhan RT 005/RW 002, Sragen Wetan, Sragen, yang membawa kunci pintu sudah datang.

“Ismi memanggil-manggil Apriliani ternyata tidak ada tanggapan. Kemudian masuk ke dalam minimarket. Ismi kaget melihat kondisi dalam minimarket berantakan, terutama di meja kasir dan gudang belakang. Ismi menghubungi Apriliani dan kepala toko Cicik Sri Rahayu Sejati, 26, warga Mojorejo, Karangmalang. Atas kejadian itu, Cicik melapor ke Mapolsek Sragen Kota,” jelas Mashadi.

Berdasarkan laporan itu, Mashadi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sragen Kota berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sragen untuk olah kejadian perkara. Tim polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP ditemukan kamera CCTV tetapi data rekamannya sudah tidak ada. Rekaman itu diduga diambil pelaku. Kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kami masih menyelidiki kasus pencurian dengan pemberatan itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya