Jakarta [SPFM], Malinda Dee, tersangka penggelapan dan pencucian uang, dirawat di Rumah Sakit Polri Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Diketahui, mantan Relationship Manager Citibank itu dirawat sejak Kamis (26/5). Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar ketika dihubungi Kompas Cyber Media Sabtu (28/5) mengatakan, Malinda mengalami masalah tekanan darah sehingga perlu dirawat. Sebelumnya diberitakan, Malinda pernah sakit setelah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sehingga mengakibatkan batalnya rekonstruksi di Kantor Citibank di Jakarta Selatan. Boy menambahkan, berkas perkara Malinda saat ini telah kembali dilimpahkan ke kejaksaan setelah dilengkapi.
Sebagaimana diberitakan, Malinda diduga menggelapkan dana tiga nasabah Citibank sekitar Rp 16 miliar. Selain Malinda, enam orang lain juga ikut dijerat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. [kcm/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi